GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Atap ruang kelas 6 SDN 3 Godan di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, ambrol akibat hujan deras pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kepala SDN 3 Godan, Ambar Setiawulan, menjelaskan bahwa atap ruang kelas 6 yang ambrol tersebut diakibatkan kondisi sebelumnya sudah rusak berat.
“Plafon awalnya sudah jebol, disusul sengnya (atap sekolah) roboh,” tuturnya.
Meski begitu, kata Ambar, kondisi kelas sudah lama dalam keadaan kosong sehingga tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Sudah dikosongkan, anak-anak selama ini kami pindahkan di perpustakaan. Kebetulan perpustakaan agak kecil, jadi cukup menampung 10 anak kelas 6 ini,” jelasnya.
Namun, ambrolnya atap bangunan kelas tersebut membuat anak-anak terkendala saat hendak ke kamar mandi. Sebab, kelas tersebut menjadi akses ke kamar mandi siswa.
“Kami tutup dulu akses ke kamar mandi. Takutnya bangunan ikut roboh, membahayakan anak-anak. Sementara kami ungsikan ke rumah warga kalau mau pipis. Tadi malah ada anak yang ngompol,” jelasnya.
Menurut Ambar, sejak tahun lalu pihaknya telah mengusulkan perbaikan kelas yang rusak berat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, hingga tahun ini pihaknya belum mendapatkan bantuan perbaikan.
“Sudah diusulkan di dapodik tahun kemarin. Sudah ditinjau juga. Kemarin katanya bareng SD lain, SD tersebut sudah dapat rehab tahun ini. Sedangkan sini belum,” tukasnya.
Pihaknya berharap segera mendapatkan dana rehabilitasi untuk kerusakan di SDN 3 Godan. Hal itu agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut bisa berjalan normal kembali.
yang terjadi belum lama ini akan dimasukkan dalam usulan anggaran rehabilitasi sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, M. Irfan, mengatakan akan memasukkan usulan anggaran rehabilitasi sekolah untuk SDN 3 Godan.
“Iya, nanti kita masukkan usulan (renovasi),” katanya.
Namun, Irfan mengatakan bahwa perbaikan SDN 3 Godan tersebut tidak bisa dimasukkan ke usulan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini.
“Tetap kami usulkan tapi tidak bisa dalam waktu dekat. Karena sudah ada lokusnya. Mungkin kami usulkan di perubahan tahun depan,” ujar Irfan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)