GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Anggaran ideal penanganan stunting di Kabupaten Grobogan mencapai Rp 7,5 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Wahyu Tri Haryadi, pada Kamis, 14 November 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Grobogan ada sekitar 87 ribu anak.
“Kalau intervensi stunting serentak pada Juni ada sekitar 89 ribu sekian balita,” ujar Wahyu.
Dari total balita tersebut, kata Wahyu, angka stunting berada di 6.200 anak. Menurutnya, setiap anak stunting bila dilakukan intervensi khusus membutuhkan 24 susu pangan olahan untuk diet khusus (PDK) selama tiga bulan.
“Satu bungkus susu PDK seharga Rp 50 ribu. Sehingga untuk memutus stunting yang memakan waktu tiga bulan, dibutuhkan anggaran Rp 1,2 juta per anak stunting,” jelas Wahyu.
Dengan jumlah tersebut, 6.200 anak stunting di Kabupaten Grobogan membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar untuk tiga bulan penanganan khusus.
“Ini (Rp 7,5 miliar) anggaran minimal. Setelahnya kita evaluasi dan dilakukan pendataan kembali tumbuh kembang anak yang stunting,” katanya.
Wahyu menyebut bahwa penanganan stunting di Kabupaten Grobogan saat ini mencapai 56 persen dari total angka stunting.
“Usia 0 sampai 23 bulan sekitar 1000-an anak, sisanya di atas 23 bulan,” katanya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan secara keseluruhan yang menangani balita bermasalah baik dari berat badan tidak naik, gizi buruk, hingga stunting berkisar Rp 10 miliar. Menurutnya, dana tersebut dibagi-bagi atau terplot untuk sejumlah program.
“Dari DAK (Dana Alokasi Khusus) nonfisik yang ada di puskesmas, ada sekitar Rp 6 miliar. Kemudian dari Bankeu (Bantuan Keuangan) sebanyak Rp 4 Miliar, kalau diakumulasi sekitar Rp 10-an miliar,” jelas Wahyu. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)