GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Agung Sutopo, menyatakan bahwa hasil tes medical check up (MCU) dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di kabupaten setempat telah memenuhi syarat terkait pendaftaran peserta Pilkada 2024.
“Untuk pemeriksaan kesehatan, MS (memenuhi syarat) semua,” kata Agung Sutopo pada Kamis, 5 September 2024.
Sebelumnya, dua pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Grobogan yaitu Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo dan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto telah menjalani tes kesehatan di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Selain pemeriksaan kesehatan, para paslon juga diperiksa terkait penggunaan narkotika atau narkoba. Oleh karena itu, Agung Sutopo pun menepis adanya isu yang beredar di masyarakat terkait salah satu calon yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Itu hanya isu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa tahapan Pilkada Grobogan berikutnya yakni penelitian perbaikan persyaratan yang dijadwalkan pada tanggal 6-14 September 2024. Kemudian, pada 13-14 September 2024 akan dilakukan pengumuman hasil penelitian persyaratan.
Selanjutnya, pada 15-18 September 2024 adalah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat mengenai paslon. Lalu, pada 15-21 September 2024 adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.
“Berikutnya, penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024. Dan sehari setelahnya, 23 September, pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. Untuk lokasinya masih menunggu,” imbuh Agung.
Adapun tahapan kampanye para paslon dijadwalkan pada 23 September hingga 23 November 2024. Kemudian, pada 27 November 2024, akan diselenggarakan pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada secara serentak di seluruh Indonesia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)