GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Puluhan ribu keluarga di kabupaten Grobogan tercatat masih belum memiliki rumah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida pada Selasa, 30 Juli 2024.
“Hingga saat ini masih ada 52.284 KK yang belum memiliki rumah atau berstatus menumpang,” kata Upik.
Selain itu, Upik juga menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah rumah layak huni di Kabupaten Grobogan baru ada 246.306 dari jumlah total 393.863 unit.
“Kemudian dari jumlah 443.279 keluarga, yang menjadi milik sendiri baru 390.995,” tuturnya.
“Dari jumlah ketidakmilikan rumah tersebut, tahun ini KK yang berminat ingin memiliki rumah baru ada 1.308 KK,” lanjutnya.
Berbagai upaya program telah digalakkan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, jumlah warga yang tidak memiliki rumah masih tinggi. Menurut Upik, tahun ini baru ada pengurangan sekitar 260 unit untuk jumlah rumah terbangun.
Lebih lanjut, Upik menjelaskan bahwa pihaknya mengajak masyarakat yang masih menumpang untuk mengikuti program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dalam program itu, masyarakat akan dibebaskan pajak BPHTB.
“BP2BT merupakan program pemilikan rumah dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan subsidi,” jelasnya.
Program tersebut didasarkan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta. “Kalau penghasilan UMR Grobogan, sangat diperbolehkan,” katanya.
Menurutnya, program dari pusat ini tertuju pada penerima dengan rumah baru di tanah kosong.
“Jadi dikasihkan di mana orang tersebut masih numpang, karena kadang 1 rumah bisa sampai 3 KK. Dengan adanya keterbatasan tidak bisa memiliki rumah, maka melalui bantuan itu diharapkan bisa mengurangi angka ketidakmilikan rumah,” tegasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)