DEMAK, Lingkarjateng.id – Kawasan pesisir Morodemak yang berada di wilayah Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, merupakan kawasan yang menjadi salah satu lokasi prioritas pembersihan hasil sedimentasi di laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, mengungkapkan bahwa sedimentasi yang ada di perairan wilayah Morodemak sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Betul (mengganggu aktivitas nelayan). Jadi pengerukan sedimentasi sekitar 400-600 meter (m) atau sepanjang alur yang tertutup sedimen,” ujar Nanang pada Selasa, 15 Oktober 2024.
“Untuk kedalamanya sekitar 4 meter,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan memanfaatkan hasil pengerukan sedimentasi di Morodemak tersebut sebagai bahan untuk penahan ombak atau rob.
“Tidak dibawa keluar (tidak diekspor). Jadi itu di disposal ditaruh di timur kantor PPP untuk nanti ditanami mangrove sekaligus sebagai penahan rob dan perlindungan. Selain itu untuk menghidupkan pertambakan di wilayah tersebut,” katanya.
Kawasan perairan Morodemak saat ini juga menjadi lokasi kegiatan soft launching pilot project implementasi pengembangan kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi di laut secara berkelanjutan yang dihadiri langsung oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, pada Rabu, 11 Oktober 2024 lalu.
Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi.
“Untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi,” katanya saat menghadiri kegiatan tersebut.
Trenggono juga menilai bahwa pengelolaan sedimentasi di perairan Morodemak sangat diperlukan agar tidak mengganggu aktivitas dari nelayan setempat.
“Kondisi ini tidak hanya berdampak terhadap lingkungan saja, namun juga berimplikasi terhadap terganggunya kondisi sosial-ekonomi masyarakat Morodemak dan sekitarnya yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petambak. Ini memberikan manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Morodemak, Khoirul Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung pengelolaan sedimentasi di kawasan tersebut.
Anwar menilai sedimentasi di kawasan tersebut menyebabkan pendangkalan jalur yang dilalui kapal nelayan, sehingga harus mengeluarkan ongkos lebih untuk bisa melaut.
“Pendangkalan di muara sungai membuat nelayan harus mengeluarkan biaya lebih untuk bahan bakar, dan budidaya tambak berhenti total akibat abrasi. Namun, masyarakat kami sangat mendukung pemanfaatan hasil sedimentasi ini karena dapat memperbaiki tambak dan lingkungan pesisir,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)