DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Buruh Demak (Gebrak) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Demak pada Senin, 18 November 2024.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak tahun 2025 sebesar minimal 10 persen.
Koordinator aksi, Poyo Widodo, menyampaikan bahwa upah minimum harus mencapai kebutuhan hidup layak.
“Kami menuntut kenaikan UMK Demak tahun 2025 sebesar minimal 10 persen dengan penggunaan nilai pertumbuhan ekonomi 5,01 persen, nilai inflasi provinsi 1,57 persen, dan nilai alfa sebesar 1,5 persen, sehingga UMK Demak tahun 2025 menjadi sebesar Rp 3.012.094,” kata Poyo.
Diketahui, pada tahun 2024 UMK Demak menjadi urutan tertinggi nomor dua se-Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang, yakni sebesar Rp 2.761.236.
Dalam aksi tersebut, buruh juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk tidak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam penyusunan UMK.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XX1/2023, maka Aliansi Gebrak menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penyusunan UMK tahun mendatang,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Demak, Ali Makhsun, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para buruh dalam rapat bersama jajaran Pemkab Demak.
“Sebenarnya kita juga respect kepada buruh. Cuma yang namanya pemerintah itu kalau menetapkan sesuatu ‘kan nggak sembarangan. Jadi usulan itu seperti apa, kita tampung karena kita ‘kan harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Ali.
“Sampai saat ini, upah minimum provinsi (UMP) itu aja belum, jadi ada runtutannya. Oleh karena itulah aspirasi ini kita tampung, untuk kemudian kita usulkan kepada instansi yang lebih tinggi lagi,” imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Ali mengatakan bahwa Pemkab Demak akan bersurat kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai sejumlah tuntutan yang dibawakan oleh para buruh.
“Harapan kita, ini direspons oleh Pak Prabowo setelah pulang dari luar negeri nantinya. Mudah-mudahan ini direspons. Harapan kita seperti itu,” harapnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)