DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan tidak ada pemungutan dan penghitungan suara ulang di kecamatan yang terdampak banjir di Kabupaten Demak. Sekaligus, memastikan pemungutan suara susulan berjalan lancar.
“Kami datang kemari untuk memastikan bahwa jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang ataupun perhitungan suara ulang, kami pastikan itu,” kata anggota KPU RI, Idham Holik saat kunjungan ke Demak, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia juga percaya bahwa petugas Pemilu 2024 memiliki tanggung jawab serta pemahaman regulasi penyelenggaraan pemilu dengan baik.
Diketahui hingga kini ada 114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di 10 desa di Kecamatan Karanganyar akan dilakukan pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024 mendatang.
Hal itu mengingat beberapa waktu lalu kecamatan tersebut dilanda banjir parah. Sehingga tidak memungkinkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Namun banjir sekarang sudah terus berangsur surut. Menurut informasi dari rekan-rekan, walaupun saat ini masih dalam suasana belum selesai sepenuhnya (banjir), Insyaallah mereka dalam kondisi yang sangat siap,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa KPU setempat akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka memastikan kesehatan rekan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 114 TPS.
Terkait Desa Wonorejo yang masih digenangi air, kata dia, TPS-nya akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Pihaknya berharap pada pelaksanaan pemungutan suara susulan itu nantinya tidak ada kendala, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Insyaallah tidak ada kendala yang berarti, termasuk juga dari sisi penerangan karena sisi penerangan sangat penting dalam penghitungan suara. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya tidak ada kendala dan ke depan tidak ada pemungutan dan perhitungan suara ulang,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)