BLORA, Lingkarjateng.id – Menyikapi isu adanya dugaan politik uang pada seleksi Perangkat Desa (Perades) tahun 2021, Kepala Seksi (Kasi) Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora Jatmiko secara tegas mengatakan, “Jika tidak bisa diperingatkan, kita hajar,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu, (26/12).
Jatmiko yang mengikuti rapat koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Blora dan evaluasi proses pelaksanaan pengisian Perangkat Desa pada Jumat siang (24/12) kemarin juga menegaskan agar panitia Perades dan Kades menyudahi permainan jual beli jabatan.
Tolak Seleksi Perades Plantungan, Warga Geruduk Kantor Pemkab Blora
“Hentikan praktik kecurangan dalam Perades, jika tidak bisa dibina, maka harus dibinasakan. Kami tidak ingin membuat gaduh di Kabupaten Blora dan ketegasan hukum harus dilakukan. Jika tidak bisa diperingatkan, kita hajar,” katanya memperingatkan.
Disampaikan juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau seleksi pengisian Perades karena ada indikasi politik uang.
“Jangan sampai bapak-ibu semua gara-gara uang Rp 100 juta, Rp 300 juta, Bapak diambil sama KPK,” tambahnya.
Kejari Blora telah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan kecurangan serta menemukan dugaan kasus jual beli jabatan. Di mana satu jabatan sampai ratusan juta rupiah.
“Kasus tersebut baru kita kaji, apakah kasus itu benar ataukah hanya sekadar rumor. Jika tidak ada alat bukti kita tidak boleh menyatakan bahwa orang itu bersalah,” tandasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)