BLORA, Lingkarjateng.id – Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan berlangsung sejak Selasa, 20 Februari 2024. Rekapitulasi yang digelar di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pun menerapkan akses masuk satu pintu untuk mengantisipasi masuknya pihak yang tidak berkepentingan.
Pantauan sebelum rekapitulasi dimulai, setiap orang yang hendak masuk ke kantor Kecamatan Kradenan diperiksa terlebih dahulu serta ditanyakan identitasnya.
Camat Kradenan, Tarkun, menjelaskan bahwa sistem masuk satu pintu diberlakukan sesuai dengan tata tertib yang berlaku sebagai langkah antisipasi awal terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Siapapun yang tidak berkepentingan dantanpa keterangan identitas diri yang jelas dilarang masuk,” ujarnya, Selasa, 20 Februari 2024.
Tarkun menyebutkan, sempat ada surat dari organisasi masyarakat agar bisa ikut mengikuti proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 namun ditolak untuk masuk ke dalam area.
“Memang sifatnya terbuka, namun yang berkepentingan saja. Bagi yang tidak, tetap bisa melihat dan mengikuti namun dari luar area,” terangnya.
Dia menambahkan, selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 seluruh akses pintu masuk dikunci kecuali gerbang utama yang dijaga petugas.
“Maaf disini kami hanya melaksanakan sesuai dengan tata tertib, jangan diasumsikan yang lain,” sambungnya.
Diketahui, pelaksanaan penghitungan suara di Kecamatan Kradenan dilakukan dengan dua panel. Masing-masing panel terdiri dari 18 TPS, sehingga dalam sehari bisa dilakukan rekapitulasi 36 TPS dari total 144 TPS yang ada di Kecamatan Kradenan. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)