REMBANG, Lingkarjateng.id – Niat membantu orang yang mengaku sedang kesusahan malah berakhir petaka. Seorang pemuda berinisial AIV (22), warga Desa Pandan, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, menjadi korban perampasan oleh pria yang baru dikenalnya.
Peristiwa itu terjadi di jalur Desa Japerejo, Kecamatan Pamotan. Sebelumnya, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Lonthong Tuyuhan, Desa Tuyuhan.
Saat itu datang seorang pria berinisial MS, warga Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, yang mengaku baru bertengkar dengan istrinya dan meminta diantar hingga lampu lalu lintas Desa Japerejo.
Namun sesampainya di lokasi tujuan, MS justru melancarkan aksinya. Pelaku menarik kerah baju korban hingga terjatuh, kemudian memukul korban yang sempat berusaha melawan. Saat korban terjatuh ke selokan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamotan hingga akhirnya kasus berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Rembang.
Dalam rilis kasus di Mapolres Rembang, Selasa, 30 Juni 2026, Wakapolres Rembang Kompol A. Tyas Widya Aryani mengungkapkan bahwa setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku menyerahkan kendaraan tersebut kepada seorang perempuan yang merupakan pacarnya.
“Sepeda motor Honda Vario sudah berhasil kami amankan sebagai barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal yang meminta bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakiya Akbar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus perampasan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Pesantren An-Nawawiyah Tasikagung yang terjadi pada Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS juga mengakui pernah merampas sepeda motor di jalur Japerejo–Tuyuhan pada Januari 2026.
“Awalnya tersangka kami amankan dalam perkara pencurian sepeda motor di Tasikagung. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kemudian mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Japerejo. Ini merupakan hasil pengembangan penyidikan,” jelas AKP Alva.
Polisi juga menahan pacar pelaku. Namun, perempuan tersebut tidak dijerat dalam perkara curas di Japerejo, melainkan diproses hukum karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Tasikagung bersama pelaku. Dalam kasus itu, sepeda motor hasil curian bahkan sempat digadaikan kepada pihak lain.
Polres Rembang memastikan penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa






























