KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal menampung aspirasi para wali murid SDN 3 Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, yang menolak wacana regrouping atau penggabungan SDN 3 Plantaran dengan SDN 2 Plantaran.
Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang datang ke SDN 3 Plantaran untuk mendengarkan langsung keluhan para wali murid pada Jumat, 3 Juli 2026.
Kepala Bakesbangpol Kendal yang akrab disapa Febi mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyerap aspirasi masyarakat sebelum keputusan terkait regrouping diambil.
“Saya datang ke sini atas perintah Ibu Bupati untuk menampung aspirasi ibu-ibu wali murid SDN 3 Plantaran. Kita juga ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dan alurnya seperti apa,” kata Febi.
Menurutnya, para wali murid menolak wacana regrouping karena menilai SDN 3 Plantaran masih layak dipertahankan. Pasalnya, sekolah tersebut memiliki banyak prestasi, jumlah siswa yang mencukupi, serta nilai sejarah sebagai Sekolah Inpres yang berdiri pada 1978.
“Mereka menilai penggabungan itu tidak perlu. Tadi kami juga sudah menguraikan alasannya katanya ada dua, yaitu kekurangan kepala sekolah dan efisiensi anggaran. Dan kami melihat rapat finalisasi penggabungan itu belum dapat diambil keputusan, karena masih rapat tingkat dasar,” terangnya.
Febi menambahkan, aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif. Ia memastikan hasil aspirasi tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah.
“Karena tadi juga disampaikan juga ada efek psikologis. Ibu-ibu bilang ada bully juga kepada anak-anak. Setelah ini kami akan sampaikan aspirasi wali murid kepada Ibu Bupati,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcam Bidik) Kecamatan Kaliwungu Selatan, Muhammad Fata, mengatakan wacana regrouping masih sebatas pembahasan sebagai solusi atas kekurangan kepala sekolah dan efisiensi anggaran.
“Kalau rencana diregrouping ke mana itu kita belum tentukan. Jadi baru sebatas wacana regrouping. Tapi kalau wali murid menolak ya kita akan terima aspirasinya dan kita sampaikan ke atas,” ujarnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid





























