SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diterapkan hari ini, Jumat, 10 April 2026 tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun kinerja.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” kata Luthfi saat memberikan keterangan di kantornya.
Pantauan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, aktivitas masih berjalan seperti biasa meski tidak seramai hari-hari sebelumnya. Sebab, ASN yang dalam mengerjakan pekerjaannya di rumah dapat dianjurkan untuk WFH.
Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri dan SE Gubernur Jateng dalam rangka menghemat energi.
Luthfi juga menyampaikan bahwa aturan WFH ini juga sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota. Jika masih ada daerah yang belum menerapkan, menurutnya itu karena masih dalam kajian.
“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujar Ahmad Luthfi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, hari pertama WFH memang sudah dimulai, namun belum dapat disampaikan berapa persen jumlah ASN yang ikut WFH.
Ia menjelaskan, konsep untuk WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disesuaikan situasi masing-masing.
Dalam regulasi, ada beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH. Yaitu yang berkaitan dengan pelayanan umum seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan dan sebagainya.
“Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” katanya.
Sumarno menegaskan, konsep WFH yang paling penting adalah terkait pengendalian. Menurutnya, WFH jangan diartikan libur, tapi kerja dari tempat tinggal masing-masing.
Sehingga dalam praktiknya, konsep ini akan terus dievaluasi secara berkala. Termasuk tagging atau penandaan lokasi serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
Dirinya juga belum bisa merinci hasil dari kemampuan menghemat energi melalui praktik WFH ini. Gambaran umumnya, jika pegawai yang WFH itu tidak ke kantor maka konsumsi bahan bakar bisa berkurang.
“Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” katanya.
Editor: Sekar


































