• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Desember 15, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

    POTRET: Jalan Desa Karangwono-Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang sudah diperbaiki pada 2025. (Lingkarnews Network)

    Pengerjaan Infrastruktur di Pati Kurang 20 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

  • POLITIK
    Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Semuria 2025, DPRD Jepara Dorong Museum R.A. Kartini Jadi Pusat Aktivitas Kebudayaan

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Momen Libur Sekolah, DPRD Jepara Imbau Orang Tua Arahkan Anak ke Aktivitas Edukatif

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jepara Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Program Jepara Menanam Jangkau Lingkungan Sekolah untuk Edukasi

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Nining Fitriani. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Komisi D DPRD Dorong Program Jepara Menanam Disesuaikan Kondisi Wilayah

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Arizal Dukung Program Jepara Menanam untuk Lestarikan Lingkungan

  • JATENG HARI INI
    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

    Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno (kedua kiri), usai menerima trofi Innovative Goverment Award (IGA) di Kempinski Ballroom, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

    POTRET: Jalan Desa Karangwono-Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang sudah diperbaiki pada 2025. (Lingkarnews Network)

    Pengerjaan Infrastruktur di Pati Kurang 20 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

  • POLITIK
    Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Semuria 2025, DPRD Jepara Dorong Museum R.A. Kartini Jadi Pusat Aktivitas Kebudayaan

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Momen Libur Sekolah, DPRD Jepara Imbau Orang Tua Arahkan Anak ke Aktivitas Edukatif

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jepara Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Program Jepara Menanam Jangkau Lingkungan Sekolah untuk Edukasi

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Nining Fitriani. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Komisi D DPRD Dorong Program Jepara Menanam Disesuaikan Kondisi Wilayah

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Arizal Dukung Program Jepara Menanam untuk Lestarikan Lingkungan

  • JATENG HARI INI
    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

    Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno (kedua kiri), usai menerima trofi Innovative Goverment Award (IGA) di Kempinski Ballroom, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

Honorer di Rembang Dirumahkan Per 31 Maret, Guru Dapodik Aman

by Rosyid
Rabu, 26-Mar-2025
in Rembang Hari Ini
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih. (Dok. Rembangkab/Lingkarjateng.id)

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih. (Dok. Rembangkab/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai non-ASN atau honorer yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Kebijakan itu didasarkan pada Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 800.1.2/0727/2025 tentang tindak lanjut penyelesaian penataan pegawai non-ASN.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merujuk pada lima ketentuan dari pemerintah pusat.

Kelima aturan tersebut meliputi, pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Surat Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025, serta pasal 39 dan pasal 40 Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.

“Dengan lima dasar ketentuan itu, ada beberapa kebijakan yang harus disampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait pegawai non-ASN yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I maupun tahap II,” ujar Ichwan di Rembang pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat kebijakan utama yang diambil Pemkab Rembang, salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai non-ASN yang tidak sedang mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap I maupun tahap II.

“Termasuk guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang tidak tercatat pada Dapodik,” tambahnya.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pegawai non-ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berstatus tenaga profesional lainnya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

“Karena non-ASN di BLUD yang diangkat sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 ini mengacu pada peraturan tersendiri,” jelasnya.

Selain itu, guru non-ASN yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru juga tidak terdampak oleh kebijakan ini.

“Guru yang terdaftar dalam Dapodik masih aman. Pemkab belum mengambil kebijakan terhadap mereka karena jika diberhentikan, akan terjadi kekosongan guru di sekolah. Sebab, penempatan guru sudah sesuai dengan Dapodik,” ujarnya.

Berdasarkan pemetaan BKD Rembang, terdapat 216 pegawai non-ASN yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II dengan berbagai alasan. Data tersebut belum termasuk jumlah guru non-ASN.

“Ada yang sudah melebihi batas usia pensiun, ada juga yang mendaftar CPNS. Jika seseorang mendaftar CPNS, otomatis tidak bisa mendaftar PPPK. Kemudian, ada yang sudah masuk database BKN tetapi tidak berminat mendaftar PPPK, serta yang terakhir, mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun,” jelasnya.

Secara keseluruhan, jumlah pegawai non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun mencapai sekitar 144 orang, dengan 12 orang di antaranya memilih mengikuti seleksi CPNS.

Pemutusan hubungan kerja bagi pegawai non-ASN akan dilaksanakan paling lambat pada 31 Maret mendatang. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja akan dilakukan sesuai dengan pemberi Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai non-ASN.

“Jika pegawai non-ASN diangkat oleh perangkat daerah, maka pemutusan hubungan kerja dilakukan oleh kepala perangkat daerah. Sedangkan jika pengangkatan dilakukan melalui SK Bupati, maka pemutusan hubungan kerja akan dilakukan melalui SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Sekda atas nama Bupati,” tutup Ichwan.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non-ASN atau sebutan lain selain Pegawai ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pendanaan untuk gaji pegawai non-ASN yang bersangkutan juga tidak akan dialokasikan lagi.

Jika perangkat daerah masih membutuhkan tenaga tambahan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan, maka kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita RembangRembang Hari Ini

Post Terkait

Disdikpora bersama perwakilan sejumlah sekolah penerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

7 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata Nasional, Mana Saja?

11 Desember 2025
Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’, dalam apel kesiapsiagaan bencana Hidrometeorologi belum lama ini. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Rencana Pengoperasian Posko Damkar Rembang Timur di Sedan Temui Kendala

8 Desember 2025
Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

3 Desember 2025
Wadah yang digunakan untuk menampung minyak dari penambangan sumur tua di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Rembang-Blora. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

Perhutani Ungkap Fakta Penambangan Minyak Ilegal di Perbatasan Rembang-Blora

2 Desember 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)
News

Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

by Sekar Sari
11 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Banjir merendam jalur Pantura Pati-Rembang turut Desa Raci hingga Ketitang Wetan di Kecamatan...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

9 Desember 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

9 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • Lomba dayung di Langen Nirwana

    Diresmikan Bupati Kendal, Wisata Air Langen Nirwana Langsung Dipakai Lomba Dayung Perahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Diprioritaskan Bagi Penjual di Area Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Salurkan Bansos Langsung ke Rumah Lansia hingga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Semarang, Taman Bunga Celosia Bandungan Bak Negeri Dongeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Wisata Air Langenharjo, Nattaya Berikan Bantuan Perahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK pengangkatan baru-baru ini. (BKPSDM Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Segini Gajinya

14 Desember 2025
Mobil terparkir di salah satu titik parkir yang dikelola Dishub Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

PAD Sektor Parkir di Pati Tembus Rp638 Juta, 3 Titik Ini Sumbang Nominal Terbesar

14 Desember 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat kerja bakti bersama warga Kelurahan Kejaksan, Kudus, pada Sabtu, 13 Desember 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kerap Banjir, Pemkab Kudus Bersihkan Gorong-Gorong Jalan KH. Moh. Arwani

14 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya