KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Semarang mulai bergulir. Pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2026.
Salah satu desa yang telah membuka pendaftaran ialah Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. Hingga hari pertama pendaftaran, satu orang telah mengambil formulir bakal calon kepala desa.
“Tahapan pendaftaran telah berjalan seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat di sini,” kata Ketua Panitia Pilkades Nyatnyono, Nur Rois, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rois mengatakan panitia telah menyiapkan mekanisme pendaftaran beserta lembar checklist persyaratan. Setiap bakal calon wajib mengisi dan melengkapi dokumen tersebut, kemudian menyerahkannya kembali kepada panitia sebagai bagian dari proses pendaftaran resmi.
Selain pemeriksaan kelengkapan administrasi, panitia juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan Pilkades.
“Kemudian berkas yang telah diisi dan dilengkapi nantinya wajib diserahkan kembali kepada kami panitia, sebagai tanda pendaftaran resmi,” bebernya.
Pihaknya juga menyiapkan mekanisme apabila jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar melebihi batas maksimal lima orang. Seleksi tambahan akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) yang berlaku.
Jika jumlah pendaftar lebih dari lima orang, panitia akan melibatkan pihak ketiga berupa perguruan tinggi independen untuk melakukan proses seleksi.
“Kami memastikan lembaga akademis yang ditunjuk netral dan bebas dari kepentingan politic interest,” katanya.
Terpisah, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan Pilkades Serentak Kabupaten Semarang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026.
“Saat ini sudah mulai proses pendaftaran bakal calon kepala desa, jadi mulai tanggal 5 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2026,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan jumlah pendaftar melebihi lima orang dalam satu desa, Ngesti membenarkan adanya mekanisme seleksi dengan melibatkan perguruan tinggi.
“Jadi memang betul, ketika nanti di satu desa kok bakal calon kepala desanya ini lebih dari lima orang, maka akan dilibatkan akademisi dari perguruan tinggi untuk dilakukan seleksi, atau pengerucutan dari jumlah lebih dari lima menjadi lima orang calon kepala desa,” paparnya.
Ngesti mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan kondusif.
Ia berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades, mulai dari proses pencalonan hingga pelantikan kepala desa terpilih, dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk senantiasa menjaga kerukunannya, menjaga kondusivitas daerah, dan menjaga keamanan secara bersama-sama,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network/Hesty Imaniar
Editor: Muslichul Basid































