JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penampungan limbah tekstil milik warga di Desa Teluk Wetan RT 15 RW 2, Kecamatan Welahan. Api baru bisa dipadamkan setelah delapan jam dari kejadian.
Diketahui gudang penampung limbah tekstil itu merupakan milik Ali Fatkurohman yang terbakar pada Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Sementara pada pukul 17.30 WIB petugas Damkar tiba dan langsung melakukan pemadaman api. Diduga kebakaran bermula dari pembakaran sampah di sekitar penampungan limbah.
Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Nadjamudin Eka Sasmeka melalui Kasi Damkar Surana mengatakan, ada enam unit kendaraan yang dikerahkan untuk memadamkan api. Tiga unit dari Pos Damkar Jepara (Mako), satu unit Pos Damkar Kalinyamatan, satu unit dari Pos Bangsri, serta bantuan satu unit PT. ELS.
“Api baru bisa kita padamkan pada dini hari tadi,” ungkap Surana, Rabu pagi, 1 November 2023.
Pihaknya mengungkapkan, petugas sempat kesulitan memadamkan api karena gudang penampung limbah dengan luas sekitar 30×30 meter itu berisi barang-barang mudah terbakar seperti karet dan kain.
“Diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah sekitar lokasi tersebut,” ungkap Surana.
Tidak ada korban jiwa dari musibah kebakaran, namun pemilik mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
“Alhamdulilah semuanya sudah bisa teratasi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati dalam kondisi kemarau sekarang ini,” kata dia. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

































