Semarang (lingkarjateng.id) – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang investigasi penanganan medis atlet pencak silat Ayudiah Rivana Tridiandinita yang meninggal dunia usai menjalani operasi jari di RS Primaya Semarang.
Anang bahkan mendorong dilakukannya audit medis atau audit bedah kasus untuk memastikan penyebab kematian atlet tersebut. Langkah ini diperlukan guna mengetahui apakah terdapat dugaan pelanggaran prosedur medis dalam penanganan korban.
“Khusus mengenai kasus Ayudiah, kita masih meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi. Kalau perlu, dilakukan audit bedah kasus,” kata Anang kepada awak media, Jumat (30/10).
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran medis dalam penanganan atlet yang mengalami cedera saat bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 tersebut.
“Kita sama-sama belum ada jawaban apakah ini ada pelanggaran-pelanggaran secara medis atau bagaimana. Jadi sementara ini kita tunggu dulu, biar berproses,” ujarnya.
Anang meminta Dinkes segera melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan dari rumah sakit yang menangani Ayudiah.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses penanganan medis hingga korban meninggal dunia. Ia menilai, rentetan insiden yang menimpa atlet selama Porprov harus menjadi perhatian serius.
Terlebih, terdapat dua kasus kematian atlet, yakni atlet diving asal Jepara dan atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana. “Kita tentu sangat prihatin. Paling tidak, kasus-kasus seperti ini harus betul-betul dimitigasi. Jangan sampai muncul pertanyaan apakah olahraga sekarang ini sudah tidak aman,” tegasnya.
Menurut Anang, setiap cabang olahraga memang memiliki risiko cedera. Namun, penyelenggara tetap harus memastikan adanya aturan dan standar keselamatan yang melindungi atlet selama mengikuti pertandingan.
“Jadi memang beberpa cabang olahraga memiliki risiko masing-masing, tapi ini harus dibarengi dengan kesiapan mitigasi untuk mencegah hal yqng tidak diinginkan,” katanya.
KONI Evaluasi Menyeluruh SOP
Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026 mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet menyusul tiga insiden di cabang olahraga selam dan pencak silat.
Tiga insiden tersebut terdiri atas satu kasus di cabang olahraga selam dan dua kasus pencak silat. Dari dua kasus pencak silat, satu atlet meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan atlet lainnya mengalami kejang akibat benturan kepala dan kini dilaporkan membaik.
Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah, Budi Santoso, mengatakan evaluasi dilakukan bersama panitia besar (PB) Porprov, technical delegate, dan pengurus cabang olahraga pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam.
Menurutnya, setiap cabang olahraga memiliki SOP yang mengacu pada ketentuan pengurus besar masing-masing. Namun, keselamatan atlet harus menjadi prioritas, termasuk dalam pengambilan keputusan untuk menghentikan pertandingan.
“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov (Jateng),” kata Budi dalam konferensi pers di Semarang, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia mencontohkan prosedur pencak silat yang menerapkan hitungan ketika atlet terjatuh. KONI Jateng mendorong agar atlet yang membutuhkan pertolongan segera ditangani tanpa harus menunggu hitungan selesai. “Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kepada pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah apabila ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat penanganan keselamatan atlet.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, mengatakan Pemprov Jateng telah meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi dan mendorong evaluasi menyeluruh. Penyelenggara juga langsung memenuhi permintaan tambahan tenaga medis dan ambulans dari sejumlah cabang olahraga.
“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” tegasnya. (Lingkar Network/Syahril).***
Editor : Ady Arfian





























