KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus buka suara setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantornya selama sekitar 8 jam pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, memastikan tidak ada pegawai yang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Namun, ia mengonfirmasi KPK membawa sejumlah salinan dokumen digital atau softcopy sebagai barang bukti terkait perkara yang telah didalami.
“Kami pastikan tidak ada pegawai yang dibawa KPK. Sepertinya hanya softcopy yang dibawa, karena sebelumnya juga ada pengecekan terhadap perangkat komputer milik kantor,” kata Ruwiya saat memberikan keterangan di Kudus, Rabu, 28 Oktober 2026.
Meski demikian, Ruwiya mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai barang maupun data yang dibawa tim penyidik. Ia memastikan tidak ada perangkat komputer kantor yang turut dibawa.
Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah penyidik mengamankan dokumen fisik selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami belum bisa menyampaikan sampai nanti ada pernyataan langsung dari kepala kantor maupun teman-teman yang diperiksa,” ujarnya.
Menurut Ruwiya, pemeriksaan awal berlangsung di ruang utama kantor Bea Cukai Kudus. Namun, ia belum mengetahui secara pasti siapa saja pegawai yang dimintai keterangan, termasuk kemungkinan keterlibatan kepala kantor dalam pemeriksaan tersebut.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung tertutup sehingga informasi mengenai jalannya kegiatan belum dapat disampaikan secara terperinci.
Ia juga belum mengetahui secara pasti perkara yang tengah ditangani KPK, termasuk latar belakang kasus maupun periode kejadian yang menjadi objek penyelidikan.
Diketahui, tim KPK tiba di kompleks Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari, dengan sejumlah personel mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.13 WIB.
Saat meninggalkan kompleks perkantoran, sejumlah petugas terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan abu-abu serta sebuah tas berbahan spunbond berwarna biru.
KPK Usut Dugaan Permainan Cukai Rokok PT Djarum
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengenai cukai rokok PT Djarum Kudus.
“Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Budi mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan suap oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
“Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini, apakah ada temuan soal dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai atau seperti apa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam cukai rokok tersebut. Nanti kami akan update terus perkembangannya,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah KPK berpeluang memanggil pihak-pihak dari PT Djarum sebagai saksi, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Ya, semuanya tentu nanti bertahap. Berproses penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Muslichul Basid
































