SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mengungkapkan musim kemarau panjang berdampak pada penebusan pupuk bersubsidi sepanjang Januari-September 2026 yang turun puluhan ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dispangtan Kota Salatiga mencatat penyaluran pupuk urea hingga September 2026 mencapai 117,476 ton. Angka tersebut turun 59,824 ton dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni 177,3 ton.
Penurunan juga terjadi pada pupuk NPK. Penyaluran pupuk jenis ini tercatat 49,375 ton, merosot 29,925 ton dibandingkan realisasi Januari – September 2025 yang mencapai 79,3 ton.
Plt Dispangtan Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menjelaskan mundurnya masa tanam akibat kondisi iklim menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penebusan pupuk oleh petani. Ketika pasokan air terbatas dan lahan belum siap ditanami, kebutuhan pupuk ikut tertunda.
“Kondisi tersebut membuat penyerapan pupuk bersubsidi belum maksimal meskipun alokasi telah disediakan pemerintah,” jelasnya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, rendahnya serapan terlihat di Kecamatan Argomulyo. Hingga September 2026, penebusan pupuk NPK di wilayah tersebut baru mencapai 6.425 kilogram atau 23,82 persen dari alokasi awal sebesar 26.975 kilogram.
Sementara itu, serapan pupuk urea terendah tercatat di Kecamatan Sidomukti, yakni 41,58 persen. Secara keseluruhan, pupuk urea baru terserap 55,67 persen dari alokasi awal 211 ton.
Adapun NPK mencapai 42,12 persen dari alokasi awal 117,2 ton. Data tersebut menunjukkan masih rendahnya penebusan dua jenis pupuk utama menjelang akhir tahun, di tengah kondisi cuaca yang memengaruhi aktivitas pertanian.
Rendahnya serapan pupuk bersubsidi juga diikuti penyesuaian alokasi melalui kebijakan Realokasi II pada 23 Oktober 2026. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nomor 500.6.7.4/1122, kuota urea dipangkas dari 211 ton menjadi 191 ton. Sementara kuota NPK turun dari 117,2 ton menjadi 87,2 ton.
“Total pengurangan alokasi kedua jenis pupuk tersebut mencapai 50 ton. Adapun kuota pupuk organik tetap 400 kilogram atau 0,4 ton untuk Kecamatan Sidorejo,” kata Syahdhani.
Ia mengungkapkan, setelah penyesuaian kuota, masih tersedia 73,524 ton urea dan 37,825 ton NPK berdasarkan pengurangan kuota terbaru dengan penyaluran hingga September. Sisa alokasi tersebut masih dapat dimanfaatkan petani sampai akhir 2026 sesuai ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Muslichul Basid































