KENDAL, Lingkarjateng.id – Padatnya bangunan rumah hingga warung di pinggiran Sungai Kendal turut Kelurahan Kebondalem menjadi kendala pengerukan sedimentasi.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Sungai Kendal pada Jumat, 16 Oktober 2026 mengungkapkan sedimentasi sudah cukup tebal sehingga perlu dikeruk untuk menjaga kapasitas aliran sungai. Namun, keterbatasan akses membuat pekerjaan normalisasi tidak bisa berjalan optimal di seluruh titik.
“Alat berat yang digunakan berukuran besar, sehingga kami kesulitan menjangkau lokasi, terutama untuk akses membuang hasil pengerukan dan lumpurnya,” ungkapnya.
Karena itu, Bupati Tika mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai.
“Ada aturan mengenai jarak sempadan yang harus dipatuhi agar saat dilakukan normalisasi, petugas tidak mengalami kesulitan,” tegasnya.
Pemkab Kendal mengalokasikan sekitar Rp4 miliar dari APBD tahun 2026 untuk normalisasi 23 titik sungai. Program ini diproyeksikan untuk menjaga fungsi sungai sekaligus mengurangi potensi banjir.
“Sebetulnya ini kewenangan pemerintah provinsi, tetapi dari provinsi masih belum ada anggaran untuk normalisasi di Kendal. Kebetulan kalau normalisasi itu termasuk pemeliharaan dan memang bisa menggunakan APBD kabupaten,” tuturnya.
Meski demikian, pemkab akan terus berkoordinasi dengan pemprov agar penanganan sungai dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Informasinya pada anggaran perubahan ini, pemerintah provinsi akan melanjutkan pekerjaan di Sungai Kendal,” imbuhnya.
Penyedia jasa pekerjaan normalisasi, Yazid, mengatakan pekerjaan akan diprioritaskan pada bagian sungai yang masih bisa dijangkau alat berat. Namun, sejumlah titik yang aksesnya sulit terpaksa ditunda.
“Yang bisa dijangkau akan kami kerjakan terlebih dahulu. Ada sekitar 100 meter bagian sungai yang untuk sementara belum bisa dikerjakan karena sulit dijangkau,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa





























