PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin, 28 September 2026.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 11 formasi JPTP yang telah melalui proses seleksi. Namun, baru 10 pejabat yang dilantik, sementara satu formasi, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Sukirman menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan rangkaian proses yang telah berlangsung cukup panjang dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, pelantikan hari ini dapat kita laksanakan,” ujarnya.
Sukirman menegaskan bahwa proses pengisian JPTP telah dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi.
“Dalam pengisian jabatan ini, kita juga berkomitmen bahwa setiap jabatan harus diisi oleh aparatur yang memang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Ia menyebut proses seleksi telah berlangsung panjang dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan secara objektif dengan berpedoman pada prinsip merit dan meritokrasi.
Sukirman menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus segera dilaksanakan.
“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Saya minta segera bekerja, mapping kondisi lapangan, memahami persoalannya, mendengarkan jajarannya, terutama masyarakat,” tegasnya.
“Yang sudah baik kita lanjutkan, yang masih kurang kita perbaiki. Kalau ada persoalan jangan dibiarkan berlarut-larut, segera cari jalan keluarnya sesuai aturan dan kita rembuk bersama-sama,” sambungnya.
Selain penataan JPTP, Sukirman menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan akan melanjutkan penataan pejabat administrator dan pengawas. Per 1 Oktober 2026, terdapat 48 jabatan administrator dan 139 jabatan pengawas yang mengalami kekosongan,
“Penataan ini perlu segera kita lakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sukirman berharap penataan birokrasi tersebut dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
“Pada akhirnya, seluruh penataan dan pembenahan birokrasi yang kita lakukan harus bermuara pada satu hal, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun sepuluh pejabat yang dilantik yakni Eka Iman Prabawa sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan; Ari Arfianto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia; serta Fuadi Jaman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selanjutnya, Indria Madyawati dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan; Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan; Abdul Azis sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan; dan Argo Yuda Ismoyo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Kemudian, Farid Abdul Hakim dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan; Tuti Haryati sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; serta Rian Ardana Putra sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Muslichul Basid






























