SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan DPRD setempat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5.702.446.314.976 dan total belanja daerah mencapai Rp5.921.660.066.162. Dengan demikian, plafon sementara Perubahan APBD Kota Semarang mengalami defisit sebesar Rp219,21 miliar.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi yang sebelumnya digunakan saat APBD 2026 ditetapkan pada November 2025.
“Perubahan anggaran ini dilakukan karena rekomendasi dari BPK RI dan adanya beberapa penyesuaian terhadap asumsi yang terjadi pada saat penetapan kita November 2025,” kata Agustina usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin, 28 September 2026.
Ia menerangkan, salah satu penyesuaian berkaitan dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Setelah pelaksanaan APBD memasuki semester pertama 2026, realisasi penyerapan anggaran menunjukkan kondisi yang berbeda dari perkiraan awal.
“Mulai semester pertama tahun 2026 baru ketahuan bahwa SILPA kita jauh dari yang direncanakan. Ternyata penyerapan prosesnya lebih bagus, sehingga prediksi SILPA-nya berubah,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan proyeksi tersebut turut menjadi perhatian dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemkot Semarang kemudian melakukan koreksi terhadap struktur anggaran.
“Ini juga yang menjadi rekomendasi dari BPK, sehingga ini harus dikoreksi,” ujarnya.
Agustina menjelaskan, perubahan pada sisi pendapatan turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai belanja. Karena itu, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD.
“Kalau pendapatannya berkurang, berarti belanjanya juga harus dikurangi supaya kondisi APBD-nya tetap berimbang,” tegasnya.
Selain menyesuaikan pendapatan dan belanja, Pemkot Semarang turut mengubah sejumlah rencana penggunaan anggaran. Salah satunya menyangkut pengadaan pakaian Linmas untuk lingkungan Satpol PP.
Menurut Agustina, pengadaan pakaian tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan APBD 2026 atas permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang.
“Waktu perencanaan tahun 2026 itu ada permintaan dari Banggar untuk kita mulai mengganti baju Linmas yang berada di Satpol PP,” ungkapnya.
Dalam perkembangan pembahasan perubahan anggaran, sebagian sisa anggaran kemudian dialihkan untuk mendukung kegiatan literasi melalui penambahan kategori lomba menulis cerita pendek khusus jenjang SMA.
“50 persen sisa anggarannya kita kirimkan ke Arsip untuk menambah satu kategori lomba menulis cerita pendek yang khusus SMA,” katanya.
Penambahan kategori SMA dilakukan karena lomba menulis cerita pendek sebelumnya hanya diperuntukkan bagi peserta tingkat SD, SMP, dan umum.
“Ini juga permintaan dari kawan-kawan SMA karena waktu itu kategorinya hanya tiga, SD, SMP, kemudian umum,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, lomba menulis cerita pendek kini mencakup empat kategori peserta, yakni SD, SMP, SMA, dan umum.
Pemkot Semarang juga menambahkan program coaching clinic sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan tersebut. Program ini diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada peserta dalam proses pengembangan kemampuan menulis.
“Proses coaching clinic ini sangat penting di dalam membuat cerita pendek bagi anak-anak. Ini malah tidak ada. Maka kita adakan coaching clinic-nya dan ditambahkan satu kategori,” tuturnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Muslichul Basid






























