PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, memastikan akan memanggil camat serta kepala organisasi perangkat daerah yang tidak hadir pada rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026.
“Ya insyaallah pekan depan,” kata Narso, Jumat, 18 September 2026.
Menurut keterangannya saat dikonformasi, pemanggilan camat dan kepala OPD tersebut untuk meminta klarifikasi terkait alasan ketidakhadiran pejabat pada rapat yang diselenggarakan pada Senin, 14 Septemebr 2026.
Kendati demikian, Komisi A belum mengungkap daftar pejabat yang akan dipanggil maupun mekanisme pemanggilannya.
Komisi A DPRD Pati juga belum mengungkap apakah pejabat yang dipanggil juga termasuk yang kehadirannya diwakilkan pada saat rapat.
“Ditunggu mawon nggih,” sambungnya.
Berdasarkan data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati, hanya tujuh pejabat yang tercatat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Mereka terdiri atas enam kepala OPD dan satu camat.
Sementara itu, sebagian besar kecamatan dan OPD lainnya mengikuti rapat melalui perwakilan. Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak tercatat hadir maupun mengirimkan perwakilan.
Rencana pemanggilan tersebut juga dibenarkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Menurutnya, pemanggilan kemungkinan dilakukan setelah rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 selesai.
“Yang kemarin itu ya tentunya ada rapat koordinasi tentunya kita ya mereka untuk hadir. Tapi yang hari ini kelihatannya full ya. Rencana pemanggilan yang absen kemarin mungkin minggu depan,” ujar Ali seusai rapat pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda Perubahan APBD 2026, Jumat, 18 September 2026.
Ali menegaskan bahwa kehadiran pejabat dalam agenda DPRD merupakan bagian penting dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Hal tersebut dinilai semakin penting karena rapat paripurna sebelumnya berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran daerah.
Selain DPRD, Inspektorat Daerah Pati juga sebelumnya memastikan akan memanggil pejabat terkait pada pekan ini.
Pemeriksaan Inspektorat berada dalam ranah eksekutif dan akan mendalami alasan ketidakhadiran pejabat maupun alasan sejumlah pejabat mengirimkan perwakilan dalam rapat paripurna.
Jurnalis: Fahtur Rohman/Lingkar Network
Editor: Ulfa






























