JEPARA, Lingkarjateng.id – Dua peristiwa kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Jepara pada Rabu malam, 16 September 2026. Kebakaran melanda lahan tebu dan lahan bambu yang diduga dipicu pembakaran liar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa kebakaran lahan tebu terjadi di Desa Gemiring Lor RT 02 RW 05, Kecamatan Nalumsari, sekitar pukul 19.33 WIB. Dalam mengatasi kejadian tersebut, pihaknya menerjunkan dua personel dan satu unit pemadam dari Pos Kalinyamatan.
“Kebakaran diduga berasal dari pembakaran liar. Luas lahan tebu yang terbakar sekitar 30×30 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dan api berhasil dipadamkan pada pukul 20.40 WIB,” ungkap Edy.
Sementara itu, kebakaran lahan bambu terjadi di Desa Jerukwangi RT 02 RW 02, Kecamatan Bangsri, pada hari yang sama terjadi sekitar pukul 18.45 WIB.
“Untuk kejadian di Jerukwangi, luas lahan bambu yang terbakar sekitar 50×40 meter persegi. Kami menerjunkan dua personel dan satu unit pemadam dari Pos Bangsri dan api berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 WIB,” jelasnya.
Edy menjelaskan bahwa, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat kebakaran yang diduga berasal dari pembakaran liar tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama di sekitar lahan pertanian, perkebunan, dan area yang ditumbuhi tanaman kering. Sebab api yang tidak terkendali berpotensi merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Pastikan lingkungan sekitar aman dan jangan meninggalkan api yang masih menyala karena dapat merambat ke lahan di sekitarnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar































