PATI, Lingkarjateng.id – Mantan Wakil Bupati Pati periode 2017-2022, Saiful Arifin (Safin), mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dengan diiringi penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta yayasan pengelola.
Saiful menilai kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan.
Menurutnya, SPPG dan yayasan yang terbukti bermasalah perlu dievaluasi dan ditindak tegas, sedangkan pengelola yang telah menjalankan pelayanan dengan baik tetap dapat melanjutkan program.
“Saya tidak setuju kalau satu kejadian kemudian menjadi alasan untuk menghentikan seluruh program. Program ini harus tetap jalan, tetapi yang bermasalah harus dievaluasi,” ujarnya di Pati, Selasa, 15 September 2026.
Ia menegaskan bahwa kasus keracunan atau gangguan kesehatan akibat makanan tidak dapat ditoleransi. Tanggung jawab utama berada pada SPPG dan yayasan, khususnya dalam memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai standar, mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga keamanan makanan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kalau keracunan, tidak boleh. Harus zero tolerance. Pertanggungjawabannya bagaimana SPPG bekerja, bagaimana yayasan menyiapkan orang-orangnya, dan bagaimana mendapatkan produk yang baik,” ujarnya.
Saiful juga mendorong agar SPPG yang mengalami kasus keracunan dievaluasi secara menyeluruh dan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, apabila ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian yang memenuhi ketentuan hukum, pengelola perlu diproses secara hukum.
“Seharusnya dapur SPPG yang mengalami kasus keracunan dievaluasi secara menyeluruh dan diberikan sanksi yang tegas. Kalau ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian, kalau bisa diproses hukum secara tegas,” tuturnya.
Selain sanksi, ia menilai perlu ada opsi pergantian mitra atau yayasan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dinilai tidak akan menghambat keberlanjutan program karena terdapat mitra atau yayasan lain yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan untuk mengambil alih pengelolaan.
“Harusnya dilakukan pergantian mitra atau yayasan bagi yang melakukan pelanggaran karena banyak mitra atau yayasan yang ingin dan memiliki kapasitas yang cocok untuk menggantikan posisinya,” ujarnya.
Menurut Saiful, SPPG dan yayasan perlu memperkuat kapasitas serta pengawasan operasional, sehingga kualitas makanan dan keamanan pangan dapat terjamin. Pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) juga perlu memperkuat mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap setiap dapur MBG.
Selain aspek pemenuhan gizi, Saiful menilai MBG memiliki dampak ekonomi karena menciptakan pasar bagi petani, peternak, UMKM, dan pemasok bahan pangan lokal. Kebutuhan rutin terhadap beras, sayuran, telur, ayam, dan komoditas pangan lainnya dapat memberikan kepastian permintaan bagi produsen di daerah.
“Petani itu sering kali pusing kalau bicara pasar. Mereka bisa menanam, memelihara, dan produksi, tetapi belum tentu punya pasar. Dengan adanya dapur-dapur ini, pemerintah sebenarnya menciptakan market,” kata Saiful.
Ia menilai keberadaan dapur MBG dapat menjadi pasar baru bagi hasil produksi masyarakat. Ketika aktivitas dapur atau sekolah berhenti sementara, permintaan terhadap sejumlah komoditas juga dapat ikut menurun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara keberlangsungan program MBG dengan aktivitas ekonomi produsen pangan lokal.
Saiful juga mengingatkan pengelola SPPG agar tidak hanya berorientasi pada harga murah dalam pengadaan bahan pangan. Menurutnya, harga bahan baku berkaitan dengan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Ada harga, ada kualitas. Jangan sampai karena ingin mendapatkan harga murah, kualitasnya kemudian tidak diperhatikan,” ujarnya.
Dalam skema biaya yang dipahaminya, Saiful menyebut alokasi sekitar Rp15.000 per porsi, dengan sekitar Rp10.000 untuk bahan baku, Rp2.000 untuk mitra yayasan, dan Rp3.000 untuk kebutuhan operasional. Menurutnya, struktur pembiayaan tersebut perlu dikelola secara transparan dan tetap memperhatikan kualitas bahan pangan serta keberlangsungan operasional SPPG.
Ia juga meminta rantai pasok bahan pangan untuk dapur MBG diawasi lebih ketat. Pengawasan diperlukan agar keterlibatan perantara tidak menekan harga di tingkat petani dan peternak maupun menurunkan kualitas bahan pangan yang digunakan SPPG.
Terkait berkembangnya kritik dan penolakan terhadap MBG di Pati, Saiful menilai kritik masyarakat terhadap kasus keracunan merupakan hal yang wajar dan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Namun, persoalan pada sejumlah SPPG tidak semestinya digeneralisasi menjadi penolakan terhadap seluruh program.
Saiful juga melihat adanya dinamika kepentingan ekonomi dalam pengelolaan dapur MBG. Pada awal program, menurutnya, belum banyak pihak yang bersedia terlibat karena adanya risiko investasi dan kekhawatiran terhadap kepastian pembayaran. Setelah program berjalan dan peluang ekonominya mulai terlihat, semakin banyak pihak tertarik menjadi pengelola.
“Awalnya orang takut karena khawatir uangnya tidak dibayarkan pemerintah. Setelah berjalan dan kelihatan ada peluang, kemudian banyak yang tertarik. Akhirnya bisa muncul pertanyaan, kenapa yang dapat si A atau si B,” katanya.
Terkait biaya, Saiful menilai alokasi sekitar Rp10.000 untuk bahan baku masih memungkinkan diterapkan di wilayah Pati karena biaya operasional dan harga bahan pangan relatif lebih rendah dibandingkan kota besar.
“Kalau di Pati, Rp10 ribu saya bilang masih oke. Tapi kalau di kota besar seperti Semarang atau Jakarta, mungkin perhitungannya berbeda,” ujarnya.
Saiful turut mendorong agar pengelolaan dapur MBG semakin memberikan ruang bagi masyarakat, UMKM, serta pengusaha lokal. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat diperluas sepanjang pengelola mampu memenuhi standar operasional dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa persoalan MBG sebaiknya diselesaikan melalui perbaikan tata kelola, penguatan operasional SPPG dan yayasan, peningkatan pengawasan, pengendalian kualitas bahan pangan, serta penegakan tanggung jawab terhadap pengelola yang melakukan kelalaian.
“Kalau ada yang salah, yang salah itu yang diperbaiki dan ditindak. Jangan semuanya kemudian dihentikan. Kita harus fair dan melihat manfaat program ini secara keseluruhan,” kata Saiful.
Editor: Ulfa





























