PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan ikut memberikan masukan terhadap evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.
Hal tersebut menyusul kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati pada Selasa, 8 September 2026.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan masalah keracunan MBG menjadi perhatian serius sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh.
“Nanti kami bahas, kita sikapi bersama sesuai aturan karena ini menjadi perhatian. Pasti akan kita evaluasi, tahapan atau sanksi pasti kita rekomendasikan,” ucapnya pada Kamis, 10 September 2026.
Di sisi lain, pihaknya berharap siswa korban dugaan keracunan MBG segera pulih dan kembali mengikuti kegiatan sekolah.
“Anak-anak yang tidak sakit wajib sekolah, yang sakit masih izin karena ini harus dimaklumi,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan, Luky Pratugas Narimo, mengatakan telah melakukan penyelidikan epidemologis dan mengirim sampel makanan dari SPPG Gembong 1 untuk uji laboratorium Provinsi Jawa Tengah.
“Sampel makanan yang disajikan dari SPPG. Hasilnya keluar satu dua mingguan. Kita tunggu hasil penyelidikan epidemologisnya,” ujarnya, Rabu, 9 September 2026. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa





























