KENDAL, Lingkarjateng.id – Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
AKBP Ratna mengimbau masyarakat untuk menghindari berbagai aktivitas yang dapat menjadi sumber kebakaran, salah satunya membuka lahan dengan cara membakar serta membuang atau membakar sampah tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
“Kemarau membuat kondisi lahan semakin kering sehingga api lebih mudah merambat. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak bermain api,” kata AKBP Ratna, Selasa, 1 September 2026.
Ia juga meminta warga tidak meninggalkan api atau bara dalam kondisi masih menyala. Pasalnya, sumber panas yang tidak diawasi dapat memicu kebakaran ketika berada di dekat rumput, semak, kebun, maupun material kering lainnya.
Menurutnya, kawasan lahan kering, semak belukar, perkebunan, dan hutan menjadi sejumlah lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih selama musim kemarau.
“Cegah sebelum membesar. Satu sumber api kecil bisa dengan cepat meluas apabila kondisi di sekitarnya kering,” tegasnya.
Selain melakukan pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau kebakaran. Laporan yang diterima lebih awal diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sehingga api tidak meluas.
Warga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
AKBP Ratna menegaskan upaya pencegahan perlu dilakukan sejak awal. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas warga hingga membahayakan permukiman apabila api meluas.
“Polres Kendal mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar sembarangan dan memastikan setiap sumber api telah benar-benar padam,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Kendal
Editor: Muslichul Basid































