GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kabupaten Grobogan menjadi satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) periode 2026–2030. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan publik, termasuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah di daerah.
Di Jawa Tengah, hanya empat daerah yang masuk dalam program tersebut, yakni Kabupaten Grobogan, Kota Surakarta, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Brebes.
Persiapan pelaksanaan program di Grobogan dibahas dalam kunjungan tim LSDP di Kantor Bupati Grobogan, Senin, 31 Agustus 2026. Tim diterima Bupati Grobogan Setyo Hadi di ruang rapat Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Salah satu agenda lanjutan ialah kunjungan ke lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan tersebut akan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, kelompok masyarakat, dan bank sampah.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memetakan kondisi sekaligus potensi pengelolaan sampah. Fokusnya tidak hanya pada penanganan sampah setelah dibuang, tetapi juga penguatan proses pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali.
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang memasukkan Grobogan dalam program tersebut. Ia berharap kesempatan itu dimanfaatkan untuk memperbaiki persoalan persampahan secara menyeluruh.
“Kami tentu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Grobogan. Kepercayaan ini harus kita manfaatkan secara maksimal untuk menjawab persoalan persampahan yang ada di daerah,” katanya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di Grobogan perlu diarahkan pada sistem yang lebih terintegrasi sehingga tidak berhenti pada pola pengumpulan dan pembuangan.
“Kita ingin mengubah pola kumpul, angkut, buang menjadi pengelolaan yang lebih terintegrasi. Sampah harus mulai dipilah, diolah, kemudian dimanfaatkan sehingga memiliki nilai dan tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan,” katanya.
Menurut Setyo Hadi, keberhasilan perubahan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah perlu melibatkan pemerintah desa, sekolah, masyarakat, bank sampah, serta kelompok pengelola sampah di tingkat lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menyatakan pemerintah kabupaten siap mendukung tahapan persiapan sesuai ketentuan program dan kebutuhan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Grobogan siap memenuhi berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam tahapan persiapan. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuan program sekaligus kondisi dan kebutuhan yang ada di daerah,” tegas Anang.
Ia menekankan bahwa hasil program diharapkan tidak hanya berupa pembangunan fasilitas persampahan. Penguatan tata kelola dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting agar layanan dapat berjalan dalam jangka panjang.
“Yang kita harapkan bukan hanya infrastrukturnya yang tersedia, tetapi sistemnya juga berjalan. Ada pemilahan, pengolahan, pemanfaatan, sampai keterlibatan masyarakat sehingga pengelolaan sampah bisa berlangsung secara berkelanjutan,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Ahmad Abror
Editor: Muslichul Basid































