KUDUS, Lingkarjateng.id – Kretek khas Kabupaten Kudus akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan kretek memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar komoditas ekonomi.
“Tentunya kretek tidak hanya berkembang sebagai komoditas ekonomi yang memberikan penghidupan bagi masyarakat, tetapi juga telah menjadi bagian dari sejarah, tradisi, pengetahuan, keterampilan, dan identitas budaya Kabupaten Kudus,” kata Abdul Halil dalam seminar “Membaca Kembali Kretek Sebagai Bagian dari Sejarah dan Identitas Budaya Indonesia” di Universitas Muria Kudus, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia mengatakan Pemkab Kudus bersama berbagai pemangku kepentingan terus mengembangkan pemajuan budaya kretek melalui penguatan identitas Kudus sebagai Kota Kretek, kajian, edukasi, literasi budaya, hingga proses pengusulan sebagai WBTB.
“Kami ingin memastikan pengetahuan, keterampilan, sejarah, dan nilai-nilai yang menyertai kretek tetap hidup dan dapat dipahami oleh generasi berikutnya,” ujarnya.
Menurut Abdul Halil, industri kretek juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah. Industri tersebut menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan dan pembangunan daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, sejarawan sekaligus Ketua Tim Naskah Akademik “Kudus Kota Kretek”, Sri Margana, mengatakan gagasan menjadikan kretek sebagai WBTB telah muncul sejak lama. Namun, pengusulan sebelumnya menghadapi kendala karena kretek kerap diposisikan sebagai produk atau komoditas.
Ia menyebut dalam proses terbaru materi pengajuan diarahkan pada unsur budaya yang berada di balik keberadaan kretek, terutama pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
“Yang akan kita usulkan sebagai warisan budaya bukan kretek sebagai produk komoditi atau objek materialnya, tetapi lebih kepada warisan pengetahuan dan keterampilan dari kretek itu sendiri,” ujar Sri Margana.
Ia menyebut pengetahuan masyarakat Kudus dan para perintis kretek dalam memanfaatkan cengkeh, tembakau, serta rempah sebagai bagian dari komposisi kretek menjadi salah satu aspek yang dikaji.
Sri berharap penyusunan naskah akademik “Kudus Kota Kretek” menghasilkan dasar pengajuan yang kuat dan mampu menggambarkan nilai budaya kretek secara menyeluruh. Kajian tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sistem sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat Kudus.
Dengan pendekatan tersebut, pengusulan WBTB diharapkan tidak dipandang sebagai upaya mengesahkan kretek sebagai komoditas, melainkan sebagai usaha menjaga pengetahuan dan kearifan lokal yang terbentuk sepanjang sejarah perkembangannya di Kudus.
Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati, Edy Supratno, yang turut menjadi pembicara, menilai kretek memiliki unsur identitas yang kuat. Salah satunya tercermin dari aroma khas yang dapat menjadi penanda bagi masyarakat tanpa memerlukan penjelasan verbal.
Ia juga melihat sejarah industri kretek di Kudus berkaitan dengan nasionalisme serta kontribusi para pengusaha kepada masyarakat dan perjuangan bangsa.
Atas dasar itu, Edy menilai kretek memiliki sejumlah unsur yang dapat memperkuat pengusulannya sebagai WBTB, mulai dari sejarah, pengetahuan, keterampilan hingga kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid






























