BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang masuk dalam jajaran top 10 penerima penghargaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2026.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan penghargaan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan capaian angka indeks. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana data IDSD diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak bagi masyarakat.
“Secara teknis, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan instrumen tahunan yang diukur oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menilai kematangan, kinerja inovasi, serta posisi tawar suatu daerah baik di tingkat regional maupun nasional,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pengukuran IDSD mencakup empat komponen utama, yakni Lingkungan Pendukung, Sumber Daya Manusia (SDM), Pasar, dan Ekosistem Inovasi. Indikator tersebut digunakan untuk melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, produktivitas, serta daya tarik investasi daerah.
Di Kabupaten Batang, skor IDSD menunjukkan perkembangan positif. Nilainya meningkat dari 3,59 pada 2024 menjadi 3,61 pada 2025.
Peningkatan juga terlihat pada sejumlah komponen. Indeks pada aspek SDM naik dari 3,74 menjadi 3,86, sedangkan komponen Pasar meningkat dari 3,21 menjadi 3,34.
Faiz mengatakan, posisi Batang dalam Top 10 IDSD Jawa Tengah bukan karena daerahnya memiliki skor indeks paling tinggi. Penghargaan tersebut lebih berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menggunakan informasi dalam IDSD untuk menentukan intervensi kebijakan.
“Jadi bukan karena nilai IDSD-nya itu yang paling tinggi, itu bukan. Tapi dari IDSD yang ada, datanya dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan. Bagaimana data IDSD dipetakan untuk membaca kelemahan dan kekuatan daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD hingga eksekusi di lapangan,” terangnya.
Salah satu penerapannya dilakukan pada sektor ketenagakerjaan. Data IDSD yang menunjukkan kondisi keterampilan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu dasar Pemkab Batang dalam menentukan program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Faiz mencontohkan program Daker (Dapat Kerja) yang diarahkan untuk memberikan pelatihan sekaligus membantu menyalurkan calon tenaga kerja sesuai kebutuhan.
“Semisal contoh, di komponen Sumber Daya Manusia di situ ada keterampilan setelah ada data dari IDSD, termasuk di dalamnya ada TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka), itu bagaimana Batang bisa memanfaatkan data untuk pengambilan kebijakan berupa apa? Contohnya pengambilan kebijakan Daker (Dapat Kerja). Jadi memberikan pelatihan, kemudian menyalurkan calon-calon tenaga kerja tersebut.
Pendekatan serupa diterapkan dalam sektor pendidikan, khususnya pada indikator Rata-rata Lama Sekolah. Ketika data menunjukkan adanya aspek yang masih perlu diperkuat, pemerintah daerah melakukan intervensi melalui sejumlah program.
Langkah tersebut antara lain dilakukan dengan memperluas akses sarana dan prasarana pendidikan, memberikan beasiswa, serta menyediakan program kejar paket bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Faiz menegaskan, pemanfaatan data menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui keberhasilan menyeimbangkan analisis data dan kerekatan program nyata, Pemkab Batang membuktikan bahwa data tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjadi pijakan utama dalam melahirkan inovasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid





























