Demak (lingkarjateng.id) – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak mencatat sebanyak 5.477 pencari kerja mengunjungi Job Fair Demak 2026 yang digelar di Gedung IPHI Demak pada 30-31 Juli 2026 lalu.
Ribuan pengunjung tersebut didominasi oleh pencari kerja usia produktif dengan latar belakang pendidikan SLTA. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinnakerind Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
“Dari sekian lowongan kerja itu, kami mencatat pengunjung yang hadir sekitar 5.477 orang termasuk ada 8 orang pendaftar dari temen-temen difabel. Iya, rata-rata usia produktif. Sekitar berusia 18 tahun ke atas,” bebernya.
Agus berujar hingga saat ini, proses rekrutmen masih berlangsung di masing-masing perusahaan, mulai dari tahap seleksi administrasi, pemanggilan peserta, wawancara, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berdasarkan informasi sementara yang masuk, kata Agus, sejumlah perusahaan telah mulai melakukan proses seleksi. Salah satunya PT Indonesia Loyal Art, perusahaan pembuatan tas kulit kualitas ekspor yang berlokasi di kawasan Industri Jatengland.
Ia mengatakan, dari 298 pelamar yang mengirimkan lamaran, sebanyak 30 orang dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi. Namun, hanya 22 orang yang hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Seperti contoh di PT Indonesia Loyal Up di Jatenglad itu, melakukan seleksi ada 30 yang dipanggil tapi yang datang 22 orang. Kemungkinan yang akan lolos seleksi berdasarkan informasi yang kita terima itu ada 18 orang,” katanya.
Perusahaan lainnya, PT MAP, menerima sekitar 150 pelamar dalam kegiatan Job Fair tersebut. Hingga saat ini perusahaan tersebut telah memanggil 44 orang secara bertahap, dengan 38 orang hadir mengikuti proses seleksi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
“Kemudian ada di PT MAP. Itu ada sekitar 150 orang pelamar, yang sudah dipanggil 44 orang, itu memang secara bertahap. Tapi yang datang 38 orang. Dari total itu ada 26 yang memenuhi kriteria persyaratan,” ujarnya.
Agus mengungkapkan tidak semua pelamar yang dinyatakan diterima akhirnya bertahan bekerja. Beberapa di antaranya memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. “Memang ada kasus ketika pelamar sudah diterima bekerja, tetapi kemudian memilih resign atau tidak melanjutkan proses kerja,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya tidak menetapkan batas waktu tertentu bagi perusahaan untuk melaporkan hasil penyerapan tenaga kerja pasca Job Fair. Sebab, setiap perusahaan memiliki mekanisme dan tahapan rekrutmen berbeda sehingga butuh waktu dalam proses seleksi. ***
Jurnalis : Burhan
Editor : Redaksi


































