GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengusulkan sebanyak 193 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kepada Badan Kepegawaian Nasional (BGN). Seluruh formasi yang diajukan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sedangkan guru tidak ikut diusulkan tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan Padma Saputra menjelaskan alasan guru tidak dimasukkan dalam formasi yang diusulkan lantaran kebutuhan tenaga pendidik masih dapat dipenuhi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang diajukan ini tidak bisa diisi oleh PPPK, seperti guru masih bisa PPPK,” ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dia merincikan, total 193 formasi tersebut terdiri dari 86 tenaga kesehatan dan 107 tenaga teknis. Nantinya, para CPNS tersebut akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan pegawai di OPD, puskesmas, serta tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkab Grobogan.
Menurutnya, pengajuan formasi tersebut didasarkan pada kebutuhan riil pemerintah daerah menyusul banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.
“Disesuaikan dengan yang telah pensiun-pensiun itu,” katanya.
Selain untuk mengisi kekosongan pegawai, usulan tersebut juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pengendalian belanja pegawai daerah.
Saat ini, kata dia, belanja pegawai Pemkab Grobogan masih berada di kisaran 36 persen dari total APBD. Sementara pemerintah pusat menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen.
“Harus disesuaikan, belanja pegawai di bawah 30 persen,” jelasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar






























