PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Rusyanto (57), Perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di area persawahan desa setempat pada Selasa pagi, 28 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, menyampaikan bahwa Rusyanto tewas dibunuh dan saat ini terduga pelaku seorang pria berinisial D telah ditangkap.
Terduga pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polres Pekalongan pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Bersamaan dengan penangkapan itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
AKP Fauzi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.
“Hari ini pukul 11.00 WIB kami telah mengamankan satu orang berinisial D. Barang bukti yang kami amankan berupa batu, kaos dan celana yang dipakai saat kejadian, serta perlengkapan yang digunakan di TKP. Saat ini kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar AKP Fauzi.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada motif dendam pribadi. Pelaku diduga telah lama menyimpan rasa kesal terhadap korban hingga akhirnya melakukan aksi pembunuhan.
“Motif sementara yang kami peroleh adalah rasa sakit hati. Pelaku merasa sering diperintah atau dikongkoni oleh almarhum, sehingga timbul rasa kesal yang kemudian meluap menjadi tindak pidana tersebut,” jelas AKP Fauzi.
Ia mengungkapkan meski tidak memiliki hubungan keluarga, korban dan terduga pelaku telah lama saling mengenal. Hubungan keduanya terjalin karena korban kerap menitipkan sepeda motor di rumah pelaku.
“Korban dan pelaku bukan kerabat dekat. Namun almarhum sering menitipkan kendaraannya di rumah pelaku, sehingga hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Senin malam, 27 Juli 2026, saat korban keluar rumah untuk memeriksa kolam ikan miliknya. Rentang waktu kejadian diperkirakan antara pukul 22.00 WIB hingga tengah malam.
Keesokan paginya, sekitar pukul 07.30 WIB, jasad korban ditemukan warga di areal persawahan yang berada di belakang permukiman Desa Kalipancur. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga memicu penyelidikan intensif.
“Berdasarkan keterangan saksi yang kami himpun, dugaan tindak pidana terjadi pukul 22.00 sampai 24.00 malam. Jenazah baru ditemukan warga pada pukul 07.30 pagi setelah ada warga yang melaporkan temuan tersebut,” ungkap AKP Fauzi.
Ia menyampaikan saat ini tim penyidik menyimpulkan aksi pembunuhan dilakukan oleh satu orang. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi alat bukti.
“Untuk sementara dipastikan hanya ada satu pelaku tunggal dalam kasus ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid


































