PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gemek, yang masuk wilayah administratif Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP didampingi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM), Pemerintah Kecamatan Kedungwuni, Pemerintah Desa Karangdowo, serta Paguyuban Barakuda. Seluruh pihak bersama-sama mengawal proses pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut.
Kasi Opsdal Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko mengatakan penertiban berjalan sesuai rencana berkat dukungan berbagai pihak dan kesadaran para pedagang untuk menaati aturan.
“Satpol PP, didampingi Dinkop UMKM, Kecamatan Kedungwuni, Desa Karangdowo, Paguyuban Barakuda membantu para pedagang untuk membongkar lapaknya atau kontainer dan kegiatan berjalan dengan lancar dengan sikap pedagang yang kooperatif. Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak bangunan liar di sepanjang Karangdowo bisa tertib sesuai peraturan yang berlaku,” kata Andri Setioko.
Ia menegaskan, penataan kawasan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Pihaknya akan melanjutkan upaya penertiban di sejumlah lokasi lain sebagai bagian dari menciptakan ketertiban umum dan penataan ruang yang lebih baik.
“Kegiatan ini tentunya akan berlanjut untuk menciptakan kawasan Kedungwuni yang tertib pada khususnya dan Kabupaten Pekalongan pada umumnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama para pedagang yang kooperatif sehingga kegiatan penataan PKL dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diketahui telah melakukan berbagai tahapan, termasuk sosialisasi kepada para pedagang sejak jauh hari. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan dapat berjalan secara persuasif, memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mempersiapkan diri, sekaligus meminimalkan potensi konflik saat pelaksanaan penertiban.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar
































