Semarang (lingkarjateng.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah menyebut, setidaknya terdapat 14 dari total 35 kabupaten/kota terdampak kekeringan memasuki musim kemarau di tahun 2026 ini.
Kepala BPBD Jateng Bergas Catursari Penanggungan mengatakan dari 14 kabupaten/kota, ada 5 daerah yang paling terdampak diantaranya Klaten, Banjarnegara, Pemalang, Cilacap, dan Purbalingga.
Dalam penanganan kekeringan di daerah dengan karakteristik geografis semacam itu, BPBD Jateng telah menyiapkan bantuan air bersih sekitar 129 juta liter untuk disalurkan ke daerah-daerah terdampak kekeringan.
“Ketersediaan air kita itu awalnya Rp123 liter. Lah ini sudah berkembang itu sampai di Rp129 juta liter. Jadi mesin-mesin kabupaten kota itu sudah mempersiapkan diri untuk ketersediaan air sampai di 129 juta liter,” kata Bergas, Minggu (12/7/2026).
Sementara lima daerah dengan stok bantuan air bersih tertinggi adalah Klaten, Boyolali, Pemalang, Blora, dan Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak kekeringan saat ini belum merambah pada irigasi lahan pertanian.
Menurut pantauan BMKG, sebelumnya pada awal tahun 2026 Jawa Tengah telah dilanda El-nina yang memicu peningkatan curah hujan. Sehingga ketersediaan air di waduk maupun bendungan masih tergolong aman sampai hari ini.
“Jadi isian waduk dan isian bendungan, informasi dari PUPR itu batas levelnya masih masih aman. Aman itu masih dibatas biru atau hijau lah begitu. Kesimpulannya kalau masih dibatas aman maka MT1, MT2, MT3 bagi pertanian masih bisa dialiri Air, logikanya begitu,” katanya.
Sementara itu air baku untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga masih tergolong aman. Disisi lain bagi masyarakat yang masih bergantung atau menggunakan sumur dalam akan terkena dampak dari kekeringan tersebut karena cadangan air terus menurun.
“Air baku untuk PDAM masih ada. Tetapi bagi wilayah yang menggunakan sumur dalam, tentu kondisinya berbeda karena isian air di dalam tanah terus berkurang,” tambah Bergas.
BPBD Jateng terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan daerah rawan kekeringan dan memastikan distribusi air bersih dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan selama musim kemarau berlangsung.***
Jurnalis : Rizky
Editor : Redaksi




























