Demak (lingkarjateng.id) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Demak mengapresiasi kinerja Pemkab Demak dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil direalisasikan sebesar 101,93 persen atau mencapai sekitar Rp2,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Demak dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.
Fraksi PKB melalui juru bicara Muh Syafi’i juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemkab Demak, terutama terkait persoalan infrastruktur dalam pelayanan publik.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025, Pemkab Demak menganggarkan belanja infrastruktur pelayanan publik sekitar Rp750 miliar dengan realisasi sebesar Rp717 miliar atau 32,64 persen.
Menurutnya, pemenuhan alokasi anggaran infrastruktur bukan sekadar kewajiban administratif untuk memenuhi amanat undang-undang, namun bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.
Fraksi PKB menyebut pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama selama berbagai persoalan mendasar masih dihadapi masyarakat. “Pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran daerah,” kata Muh Syafi’i.
Dikatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan daerah, tingginya serapan anggaran, banyaknya penghargaan yang diraih maupun bertambahnya aset pemerintah daerah.
“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah setiap kebijakan anggaran mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing daerah serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PKB juga meminta Pemkab Demak memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru madrasah, guru diniyah, guru honorer, serta keberlangsungan ponpes yang dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan kehidupan keagamaan di Kabupaten Demak.
Sebagai Kota Wali, kata Muh Syafi’i, Kabupaten Demak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan karakter masyarakat. Kemajuan ekonomi, harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai religius, pendidikan, budaya gotong royong, serta kepedulian sosial yang menjadi warisan para ulama.
“Kami memberikan perhatian khusus kepada guru madrasah, guru diniyah, guru honorer, ponpes, para kiai dan kaum sarungan. Mereka merupakan pilar utama dalam membangun sumber daya manusia yang berilmu, berakhlak mulia, cinta tanah air, serta memiliki komitmen menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.***
Jurnalis : Burhan Aslam
Editor : Redaksi




























