GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mulai mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan pemkan telah menerima rekomendasi kementerian untuk menerapkan manajeman talenda dalam penataan ASN.
“Pemkab Grobogan telah memperoleh rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujarnya saat memimpin apel ASN di halaman Setda setempat pada Senin, 6 Juli 2026.
Pemkab Grobogan masih menyiapkan berbagai instrumen pendukung penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga penguatan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi.
Anang menjelaskan sistem manajemen talenta mendukung pembinaan karier ASN dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, dan potensi pengembangan setiap pegawai.
Melalui skema tersebut, kata Anangm reorganisasi pegawai bisa lebih terencana dengan tetap menjunjung prinsip objektivitas dan profesionalisme.
Penerapan manajemen talenta tidak menyasar jabatan pimpinan tinggi hingga jabatan fungsional. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sesuai kapasitas dan prestasinya.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh ASN meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, maupun berbagai program pengembangan diri.
“Pengembangan kompetensi harus menjadi kebutuhan setiap ASN. Ketika ada kesempatan belajar dan mengikuti pelatihan, manfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri,” pesannya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa



























