DEMAK, Lingkarjateng.id – Perum Bulog buka suara terkait keluhan warga terhadap minyak goreng merek MinyaKita yang diduga berbau solar.
Sebelumnya, warga Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak ramai-ramai mengembalikan MinyaKita yang didapat dari bantuan pangan ke pemerintah desa setempat.
Warga menyebut, MinyKita yang diterima berbau mirip solar sehingga khawatir apabila tetap digunakan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Perum Bulog melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap produsen minyak goreng, yaitu PT Kusuma Mukti Remaja atau PT KMR di Kabupaten Karanganyar.
Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Semarang, Rendy Ardiansyah, mengatakan keluhan serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Demak. Sejumlah daerah lain yang menerima produk dari produsen yang sama juga mengalami hal serupa.
“Kami sidak ke pabrik produsen yang terindikasi baunya tidak normal. Kami cek dari tahap awal produksi hingga tahap pengemasan itu memang diindikasikan ada bau yang tidak normal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 2 Juli 2026.
Diduga Berbau Solar, Warga Demak Kembalikan MinyaKita Bantuan Pangan
Dari hasil sidak, Bulog memutuskan menarik seluruh produk MinyaKita dari PT KMR dan diganti dengan produk yang layak konsumsi.
“Kami koordinasi dan inventarisis MinyKita yang berbau tidak normal tersebut untuk dilakukan penarikan secara total,” jelasnya.
Rendy menegaskan tidak semua produk MinyaKita yang beredar mengalami masalah serupa. MinyaKita diproduksi oleh sejumlah perusahaan berbeda dan kasus ini hanya terkait dengan produk dari produsen tertentu.
“Kami melakukan mapping, tidak semua minyak berbau tersebut tersalur. Produsen berkomitmen melakukan penggantian total minyak yang sudah terlanjur dibagikan ke masyarakat,” terangnya.
Untuk yang di Kabupaten Demak, kata Rendy, sudah ada penggantian dari PT KMR. Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat segera menukarkan minyak goreng berbau solar ke balai desa setempat.
“Masyarakat di wilayah Desa Pilangsari Demak segera untuk datang ke balai desa untuk melakukan penukaran minyak tersebut baik yang masih utuh atau sudah terpakai sebagian. Kalau yang sudah terpakai habis bisa membawa kemasannya,” bebernya.
Jurnalis: Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa





























