JEPARA, Lingkarjateng.id – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Jepara pada Kamis, 25 Juni 2026 malam, tepatnya di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, dan Desa Mindahan, Kecamatan Batealit.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 19.48 WIB di sebuah oven pengeringan kayu di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit.
Menurutnya, kebakaran diduga dipicu temperatur tinggi di ruang pengovenan kayu sehingga memicu munculnya api. Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113 untuk melakukan penanganan.
“Petugas menerima laporan pada pukul 19.48 WIB, tiba di lokasi pukul 20.03 WIB dan berhasil menyelesaikan pemadaman pada pukul 20.30 WIB. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” katanya.
Tak lama berselang, kebakaran kembali terjadi di sebuah rumah warga di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, pada pukul 20.06 WIB. Kebakaran melanda bagian dapur rumah dengan luas area terbakar sekitar 10 x 6 meter.
‘Dugaan sementara, api berasal dari kompor yang lupa dimatikan sehingga merambat ke tumpukan kayu bakar di sekitar dapur,” ujar Edy.
Untuk menangani kejadian tersebut, Damkar Jepara menerjunkan satu unit armada dari Pos Kalinyamatan dan satu unit dari Pos Mako 113. Akibat kebakaran tersebut, lanjut Edy, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Ia menambahkan bahwa, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kedua peristiwa tersebut. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kompor maupun peralatan yang menghasilkan panas tinggi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan dan melakukan pengawasan terhadap proses pengeringan maupun pengovenan guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar































