KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menemui massa demo di depan Gedung DPRD Kendal dan Kantor Bupati pada Senin, 22 Juni 2026.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong menolak aktivitas tambang di Tunggulsari hingga mendorong evaluasi program nasional pemerintah.
Bupati Kendal menyampaikan apresiasi mahasiswa dan warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa dan juga warga Tunggulsari yang telah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi bentuk evaluasi dan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tuturnya.
Untuk program nasional pemerintah, Bupati Kendal menyampaikan bahwa aspirasi akan diteruskan dewan kepada pemerintah pusat.
Sedangkan untuk aktivitas tambang, Bupati memastikan pemerintah akan mengambil langkah konkret.
“Besok Satgas Minerba dan BBLB akan langsung turun ke Tunggulsari untuk mengambil berita acara musyawarah desa yang dilaksanakan tadi malam. Untuk tambang-tambang lainnya, satgas juga akan melakukan penertiban. Jika tidak berizin, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menutup,” terangnya.
Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kendal, Ainun Najib, mengatakan mahasiswa bersama warga Tunggulsari menyebut aspirasi yang disampaikan dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Beberapa isu nasional yang menjadi tuntutan mahasiswa, yakni evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi praktik lapangan terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), revisi Undang-Undang Polri yang baru disahkan terutama Pasal 14 dan 16, serta kebijakan anggaran pendidikan.
“Kami mahasiswa fokus pada isu nasional, dan ada beberapa tuntutan diantaranya evaluasi MBG, evaluasi praktik lapangan terkait KDMP, revisi UU Polri yang baru disahkan terutama pasal 14 dan 16, pemangkasan anggaran pendidikan yang hanya menyisakan 20 persen sementara 80 dialihkan ke MBG jadi kami anggap tidak maksimal untuk pendidikan,” tegasnya.
Najib menyatakan, terkait MBG pihaknya menemukan sejumlah temuan di lapangan, diantaranya masih banyak siswa yang tidak menghabiskan makanan karena dinilai kurang sesuai dengan selera mereka.
“Bahkan ada wali murid yang menyampaikan sebenarnya mereka mampu menyiapkan makanan sendiri untuk anaknya. Menurut kami kondisi tersebut menyebabkan banyak makanan terbuang sehingga program perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Penolakan Tambang Galian C Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, menegaskan bahwa keikutsertaan warga dalam aksi tersebut untuk menegaskan penolakan aktivitas penambangan.
“Kami mendapatkan informasi adanya permintaan izin pengamanan. Karena itu kami bergabung dengan mahasiswa untuk melakukan aksi sebagai penegasan bahwa warga tetap menolak aktivitas tambang di Tunggulsari,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti tuntutan warga dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin maupun mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.
“Kami berharap DPRD terutama bisa merubah Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang saat ini menjadi kuning untuk dihijaukan. Selain untuk kondusivitas warga, Tunggulsari ini menjadi wilayah resapan ketika hujan sehingga tidak menyebabkan banjir,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa
































