BATANG, LINGKARJATENG – Penggunaan jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Batang, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah foto yang memperlihatkan kendaraan roda empat parkir di area khusus pesepeda beredar di media sosial.
Foto tersebut diunggah akun Facebook Batang Update dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Dalam unggahan tersebut menunjukkan jalur yang telah disediakan khusus bagi pesepeda justru digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Sejumlah pengguna media sosial menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kurang optimalnya pengawasan kebijakan pemerintah di lapangan. Banyak komentar yang meminta adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir di jalur sepeda agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Aturane luweh ditegaske min bukti wis Ono pelanggar langsung ditindak lanjuti cem yakin nek ditegasi sesok sesok wong meh melanggar aturane mikir pindo” ungkap akun Friyo Anggoro.
Warganet juga membandingkan penanganan pelanggaran tersebut dengan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang dinilai sering mendapatkan tindakan cepat dari petugas. Beberapa komentar mempertanyakan konsistensi penegakan aturan terhadap seluruh bentuk pelanggaran penggunaan ruang publik.
“Jajal sing parkir grobak pedagang kaki lima OPO ora di teko ke satpol PP sak truk” ujar akun Imam Hambali
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, sejumlah warga menilai keberadaan jalur sepeda akan sulit dimanfaatkan secara optimal apabila masih digunakan untuk aktivitas lain, termasuk parkir kendaraan maupun penempatan lapak dagangan.
Sebagian pengguna media sosial menganggap persoalan tersebut bukan hal baru karena beberapa titik jalur sepeda di wilayah perkotaan kerap beralih fungsi menjadi area parkir. Kondisi itu dinilai dapat mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda saat melintas.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai foto yang beredar tersebut maupun langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran parkir di jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani.
Jalur sepeda sendiri dibangun sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman bagi pesepeda serta mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan. Karena itu, sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan agar fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sumber Foto & Berita : https://web.facebook.com/Batangupdate.id
Jurnalis : Fahri Hamzah































