KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjalani pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Rumah Dinas Bupati Kendal di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tunggulrejo, Kecamatan Kendal Kota, Jumat, 19 Juni 2026.
Pendataan dilakukan oleh Petugas Pencacah Lapangan (PPL) Ana Purwaning Rahayu yang didampingi Pengawas Lapangan (PML) Nurdiana Wulandari serta disaksikan Kepala BPS Kabupaten Kendal Ade Sandi Parwoto bersama jajaran BPS Kendal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tika menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan sensus yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan data yang lengkap, jujur, dan akurat kepada petugas sensus.
“Terima petugas SE2026, isi data dengan benar, dan yakinlah bahwa kerahasiaan data tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, baik untuk pembangunan daerah maupun nasional.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh rumah tangga dan pelaku usaha dapat terdata tanpa ada yang terlewat.
Bupati Tika juga memberikan pesan kepada petugas lapangan agar menjaga kondisi fisik selama menjalankan tugas pendataan di lapangan.
“Saya berpesan kepada para petugas agar selalu menjaga kesehatan, mengatur waktu kerja dengan baik selama pelaksanaan lapangan, serta tidak ragu berkonsultasi secara berjenjang dengan BPS Kabupaten Kendal apabila menemui kendala dalam proses pendataan,” pesannya.
Pendataan di rumah dinas bupati berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 16.30 WIB. Setelah proses wawancara selesai, petugas memasang stiker SE2026 di bagian depan bangunan sebagai penanda bahwa rumah tangga tersebut telah mengikuti sensus.
Selama proses pendataan, petugas mengumpulkan berbagai informasi terkait aktivitas ekonomi rumah tangga, baik usaha pertanian maupun nonpertanian.
Selain itu, dicatat pula data anggota rumah tangga, tingkat pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, karakteristik individu, kondisi sosial ekonomi, perumahan, hingga kepemilikan aset.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid































