KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), seluruh transaksi keuangan pemerintah diarahkan beralih dari sistem tunai ke non-tunai.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan digitalisasi transaksi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dan kewajiban yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian digitalisasi Kabupaten Kendal masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi penilaian adalah belum optimalnya implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, pihaknya optimistis posisi daerah akan meningkat setelah peluncuran KKI yang dijadwalkan pada 17 Juni mendatang.
“Setelah peluncuran nanti, kami berharap capaian Kendal dapat meningkat secara signifikan,” ujar Bupati Tika, Minggu, 14 Juni 2026. (Adv)
Jurnalis: Unggul Priambodo
Editor: Rosyid
































