KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) untuk menyikapi berbagai persoalan terkait aktivitas tambang galian C di wilayah setempat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis, 4 Juni 2026.
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi yang juga Ketua Satgas MBLB mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas berbagai kritik dan keluhan masyarakat, khususnya yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait dampak aktivitas pertambangan galian C.
“Menanggapi kritik masyarakat selama beberapa minggu terakhir yang berkaitan dengan dampak aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Kendal, kami bersama Forkopimda sepakat mengaktifkan kembali Satgas MBLB,” ujar Benny.
Menurutnya, Satgas MBLB memiliki kewenangan yang luas, tidak hanya melakukan evaluasi aktivitas pertambangan, tetapi juga menangani berbagai dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Ia menambahkan, Satgas MBLB akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kendal, mulai dari aspek legalitas, sistem penambangan, peruntukan lahan hingga transportasi hasil tambang.
“Kita akan evaluasi semuanya, mulai dari penambangannya, legalitasnya, peruntukannya, transportasinya dan sebagainya,” tegas Benny. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























