KUDUS, Lingkarjateng.id – Masyarakat Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus mulai resah dengan kondisi Sungai Santren yang diduga tercemar limbah kimia.
Pencemaran terjadi pada aliran Sungai Santren yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Barat. Dalam beberapa hari terakhir ini, sungai tersebut mulai berubah warna, bahkan mengeluarkan busa tebal dan berbau menyengat.
Kepala Desa Karangampel, Supama menjelaskan bahwa busa putih tersebut kembali muncul secara tiba-tiba setelah sempat hilang. Pihak pemerintah desa (Pemdes) memastikan busa tersebut bukan berasal dari aktivitas warga setempat.
“Kami sudah mengecek ke pengurus RT dan RW. Tidak ada warga kami yang membuang sampah atau limbah ke sana. Diduga ada oknum dari luar desa yang sengaja membuang limbah di sepanjang jalan lingkar,” katanya.
Pencemaran ini pun diduga menyebabkan ekosistem sungai rusak hingga membuat ikan-ikan mati massal.
“Ini kemungkinan (penyebab pencemarannya) ada unsur kimia di dalamnya,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Karangampel telah meminta warga untuk ikut mengawasi area Sungai Santren. Jika ada oknum yang tertangkap basah membuang limbah, pihak desa akan langsung menangkap dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Kami akan telusuri, jika nanti tertangkap akan langsung kami tindaklanjuti dan kami bawa ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Kaliwungu bersama tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus telah melakukan pemeriksaan ke lokasi sungai yang tercemar.
Plt Camat Kaliwungu, Dul Rokhim, mengungkapkan sebenarnya warga setempat sudah melapor melalui kanal Lapor K1-K2. Pengaduan terkait sungai yang tercemar itu juga sudah ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, limbah misterius tersebut merupakan campuran dari dua jenis material berbeda
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata itu merupakan limbah cucian truk ready mix (truk molen cor) dan truk sedot tinja,” ungkap Dul Rokhim.
Pihak Pemerintah Kecamatan Kaliwungu bersama Dinas PKPLH saat ini tengah memburu pelaku pembuangan liar tersebut. Petugas mengandalkan informasi dari masyarakat sekitar untuk mengidentifikasi kepemilikan truk yang sengaja membuang limbah ke aliran sungai.
“Jika pelaku berhasil ditemukan, pembinaan dan sanksi tegas akan segera diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar































