BOYOLALI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Boyolali.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, Senin, 25 Mei 2026 pagi, dan dihadiri Agus Irawan. Sidang dipimpin Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi para wakil ketua DPRD.
Adapun dua Ranperda yang dibahas diantaranya tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta pandangan Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial membutuhkan komitmen nyata pemerintah daerah, mulai dari penyediaan anggaran, pembangunan infrastruktur, pemerataan fasilitas layanan perpustakaan hingga desa dan kelurahan, sampai penguatan akses bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Fraksi PDIP menilai Ranperda Penyelenggaraan PAUD penting karena Kabupaten Boyolali belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Ali Hufroni menyoroti tantangan dalam menghadirkan perpustakaan yang aktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak perpustakaan yang minim kegiatan dan belum mampu mengikuti kebutuhan masyarakat modern.
Terkait Ranperda PAUD, Fraksi PKS menilai masih terdapat ketimpangan kualitas layanan antar wilayah, keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesejahteraan guru PAUD nonformal, hingga meningkatnya penggunaan gawai pada anak usia dini tanpa pengawasan memadai.
“Fraksi PKS menilai Ranperda ini harus benar-benar hadir sebagai regulasi yang substantif, implementatif, dan menyentuh persoalan nyata di masyarakat,” ujar Ali.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Golkar melalui Wreda Agung Kuncoro. Ia menilai transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial harus mampu menjangkau masyarakat desa, kelompok rentan, pelaku UMKM, komunitas literasi, hingga generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, penyelenggaraan PAUD juga masih menghadapi berbagai tantangan mendasar seperti ketimpangan layanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, rendahnya kesejahteraan guru PAUD, lemahnya pengawasan daycare, hingga praktik pembelajaran yang belum sesuai prinsip tumbuh kembang anak.
“Keberadaan Ranperda ini menjadi sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak sejak dini,” katanya.
Menanggapi Ranperda inisiatif DPRD tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera, Bupati Agus Irawan mempertanyakan apakah regulasi tersebut sudah memuat pengaturan berbasis muatan lokal yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Hal tersebut untuk lebih efektif dan efisien selengkapnya akan disampaikan dan diuraikan oleh tim pembahas Ranperda dari Pemerintah Daerah dan mekanisme pembahasan melalui pansus DPRD,” ungkap Bupati Agus.


































