PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A DPRD Pati Narso memastikan pelayanan publik tetap jalan meski ratusan kursi perangkat desa (Perades) di wilayah ini mengalami kekosongan. Ia bahkan mengaku telah melakukan sidak di sejumlah balai desa.
“Selama ini masih berjalan seperti biasa, tidak ada hambatan, berjalan optimal,” kata Narso, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia juga menegaskan, tidak adanya pengisian perades ini bukan karena kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo. Melainkan belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengisian perades.
“Bukan, bukan karena itu (kasus Sudewo) karena sampai saat ini perdanya belum jadi,” sambung dia.
Pengisian Perades, Kades dan BPD Masuk Propemperda DPRD Pati Tahun Ini
Selain masalah perades, Kabupaten Pati juga dihadapi pelaksanaan pengisian kepala desa dan ketua BPD. Untuk itu, Komisi A bersama Dispermades dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati bakal menyusun mekanismenya.
“Apakah itu nanti akan jadi satu Perda atau berbeda. Karena pelaksanaan pengisian kan Maret tahun depan. Sedangkan prosesnya harus diuji dan kita mintakan persetujuan,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar
































