PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Layanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan terancam terganggu menyusul rencana penutupan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton pada akhir tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari penasihat hukum Yayasan Kesusteran, RSUD Kraton mulai Oktober 2026 tidak diperbolehkan menerima pasien baru.
“Dan pada Desember 2026 harus sudah ditinggalkan,” ujarnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa, 31 Maret 2026.
Penutupan rumah sakit tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan layanan kesehatan jika tidak segera diantisipasi.
Untuk itu, Munir mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan rumah sakit pengganti di wilayah Wiradesa.
“Rumah sakit pengganti harus segera disiapkan agar awal 2027 sudah bisa digunakan,” tegas Munir.
Menanggapi progres pembangunan Rumah Sakit Kraton, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, memastikan pihaknya menargetkan operasional RSUD Kraton di Wiradesa mulai Januari 2027.
Saat ini, pembangunan masih dalam tahap ketiga dan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) akan dibentuk untuk mempersiapkan relokasi fasilitas.
“Targetnya sampai 15 Desember 2026, agar Januari nanti rumah sakit bisa beroperasi,” katanya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































