JEPARA, Lingkarjateng.id – Empat warung kafe di Pantai Pelayaran tepatnya Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, hangus terbakar pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 23:11 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi disebabkan adanya korsleting listrik.
“Total empat warung terbakar dengan luas area sekitar 10 x 40 meter persegi. Api berhasil kami padamkan sepenuhnya pada pukul 02.00 WIB setelah petugas berjibaku selama beberapa jam,” katanya.
Dalam penanganan kejadian ini, lanjut Edy, tim pemadam mengerahkan lima personel dari Damkar Jepara. Selain itu, turut diterjunkan dua unit mobil pemadam, masing-masing dari Pos Mako dan Pos Kalinyamatan.
“Upaya penanganan juga dibantu oleh personel dan unit dari BPBD dan PMI,” ujarnya.
Edy mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut mengakibatkan pemilik warung mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas memastikan situasi telah terkendali setelah proses pemadaman selesai,” terangnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada instalasi listrik di bangunan usaha maupun rumah tinggal.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S































