SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 13.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2026. THR tersebut dijadwalkan mulai dicairkan pada 13 Maret 2026.
Kebijakan pemberian THR ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai yang sejak Januari 2026 resmi berstatus PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Sanadi, menjelaskan bahwa THR tersebut hanya diberikan kepada PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
“Itu untuk provinsi saja. 13.000 itu juga tersebar di OPD-OPD yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menuturkan para PPPK paruh waktu mulai bekerja sejak Januari 2026 sehingga perhitungan THR yang diterima tidak sama dengan gaji bulanan penuh. Besaran yang diberikan dihitung secara proporsional.
“Jadi dari THR itu hitungannya tidak full seperti yang mereka peroleh per bulan. Perhitungannya proporsional, yaitu 2/12 dari nilai gaji yang diterima,” jelasnya.
Menurutnya, para PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai bidang pekerjaan, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sekitar 7.000 orang di antaranya merupakan guru, sedangkan sekitar 3.000 orang lainnya tenaga kependidikan.
Adapun besaran THR yang diterima setiap pegawai pun berbeda karena disesuaikan dengan gaji masing-masing di tiap OPD.
“Mereka memang bertugas dari Januari sampai Maret, sehingga nilai THR proporsional. Besaran gajinya juga berbeda-beda. Rinciannya ada di masing-masing OPD. Prosedurnya, SKPD mengajukan kepada kami,” katanya.
Data BPKAD Jawa Tengah menunjukkan bahwa dari 42 OPD di lingkungan Pemprov Jateng, jumlah penerima THR terbanyak berada di Dinas Perhubungan Jawa Tengah sebanyak 391 orang dan Dinas Sosial Jawa Tengah sebanyak 390 orang.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah tercatat memiliki 290 PPPK paruh waktu.
Instansi lain yang juga memiliki jumlah cukup besar antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah sebanyak 212 orang, Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah sebanyak 211 orang, serta Sekretariat Daerah dengan 121 orang.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























