BATANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menghadapi kondisi darurat kekurangan tenaga pengajar berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hingga awal Maret 2026, jumlah guru kelas dan guru mata pelajaran yang kosong tercatat mendekati 1.000 orang.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Batang, Muhammad Arief Rohman, menjelaskan kekosongan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai faktor, mulai dari pensiun, meninggal dunia, hingga promosi jabatan menjadi kepala sekolah maupun pengawas.
“Kita hitung kekosongan karena pensiun, meninggal, kemudian ada yang promosi menjadi kepala sekolah, pengawas, itu kita total per hari ini, per kemarin itu 958. Mungkin sekarang sudah 1.000,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Arief, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini dilakukan belum mampu menutup kekurangan tersebut. Ia menilai kebijakan pengangkatan PPPK lebih bersifat perubahan status kepegawaian, bukan penambahan jumlah guru baru.
“Pengangkatan PPPK ini kan nggak nambah baru, hanya merubah status. Ganti status saja, orangnya masih tetap. Yang pensiun ya tetap kosong. Maka saya memandang ini sudah darurat,” ungkapnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penyatuan direktorat yang menangani pensiun dan rekrutmen, guna mencegah ketimpangan data kebutuhan guru yang terus berulang.
Arief juga mengkritisi penggunaan rasio guru dan siswa sebagai dasar perhitungan kebutuhan tenaga pendidik. Menurutnya, pendekatan matematis tersebut tidak selalu relevan dengan kondisi geografis dan sebaran siswa di lapangan.
“Nggak bisa menghitung kekosongan guru pakainya rasio. Di Batang kalau dihitung pakai rasio itu 1 banding 17. Tapi apa siswanya di Kalitengah sana yang cuma dua anak harus pindah ke kota. Jangan-jangan dari Batang pindah ke Blado saja sudah nggak mungkin,” jelasnya.
Sebagai langkah darurat, Disdikbud Batang menerapkan sejumlah strategi sementara. Di jenjang sekolah dasar, pembelajaran kelas rangkap mulai diberlakukan. Sementara di tingkat SMP, guru didorong mengajar berbasis rumpun ilmu, tidak lagi terbatas pada satu mata pelajaran tertentu.
Di tengah keterbatasan tersebut, Disdikbud Batang menyiapkan terobosan melalui program “Sarjana Mengajar”. Skema ini dirancang untuk memberikan ruang bagi lulusan baru yang ingin mengabdi sekaligus memperoleh pengalaman mengajar.
“Sarjana Mengajar itu bentuk hubungan sekolah dengan lulusan yang berminat membaktikan dirinya dan mencari pengalaman. Sehingga tidak ada kaitan dengan kepegawaian,” terangnya.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih terkendala regulasi terkait pemberian honor bagi tenaga non-ASN baru. Pemerintah Kabupaten Batang saat ini masih mencari formula yang sesuai aturan agar para peserta program tetap mendapatkan kompensasi yang layak.
“Kita masih mencari cara bagaimana ada program itu tapi mereka bisa kita beri upah. Lha sing sah (yang sah) sejauh ini kan memang tidak boleh ada lagi honor. Makanya masih cari-cari caranya,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























